Pendapatan BUMDes Kemudo Makmur Capai Rp.5 Milyar per-Tahun Melalui Unit Usahanya

Pendapatan BUMDes Kemudo Makmur Capai Rp.5 Milyar per-Tahun Melalui Unit Usahanya
BENTENGSUMBAR.COM - Bagaimana BUMDes bisa berkolaborasi dengan perusahaan melalui Program CSR – Corporate Social Responsibility-nya? Mampukah Program CSR mensejahterakan masyarakat sekitarnya?


Pertanyaan di atas terungkap melalui webinar atau secara virtual, terselenggara adanya kolaborasi antara Syncore Indonesia, Kemendes PDTT dan Danone SN Indonesia, pada hari Selasa, 08 Juni 2021, dimulai sejak pukul 13.30 – 16.00 wib.


Opening speech oleh Rudy Suryanto – Founder bumdes.id, narasumber: Harlina Sulistyorini – Dirjen Pengembangan Ekonomi Investasi Kemendes PDTT, Defri Hadi – Head of HR Social Relation Danone SN Indonesia, Hermawan Kristanto – Kepala Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sebagai hostnya adalah Diana Arta, Uswatun Khasanah serta Denny Aryudi.


Dasar Hukum BUMDes


1)   UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, tertanggal 02 Nopember 2020, 2) PP No. 11/ 2021 tentang BUMDes, tertanggal 02 Februari 2021, 3) Permendesa PDTT No. 13/2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, tertanggal  14 September 2020.


Harlina Sulistyorini memaparkan harapan ke depan bahwa setelah BUMDes berbadan hukum adalah kemudahan dalam penguatan modal, kemudahan kerjasama dan kemitraan, penguatan kapasitas SDM pengelola, sehingga terwujudnya peningkatan performance BUMDes yang ditandai adanya peningkatan usaha, diversifikasi usaha, penguatan pasar dan peningkatan pendapatan.


 “Sesuaikan usaha BUMDes dengan potensi dan kapasitas yang ada di desa untuk mendapatkan program CSR serta didukung oleh pemda. Gak perlu muluk-muluk usahanya. ,” tutur Harlina Sulistyorini.


Defri Hadi menguraikan bahwa Program CSR bukanlah semacam ‘charity’ atau bagi-bagi uang kepada BUMDes atau masyarakat sekitarnya, namun ada didalamnya misi perusahaan sebagai tanggung jawab sosial untuk memperhatikan warga masyarakat lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri.


“Tidak semua proposal yang diajukan oleh BUMDes atau masyarakat kami setujui, namun dibutuhkan kerjasama serta komitmen antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah sampai yang terendah, yakni desa. Program CSR diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan,” demikian ungkap Defri Hadi.


Sedangkan Hermawan Kristanto menjelaskan bahwa sebuah keberhasilan dalam mengelola BUMDes tergantung kepada masyarakat itu sendiri bukan dari pihak luar. Seberapa kuat tekad dan kebersamaan masyarakat untuk berubah menuju kemajuan. Kata kuncinya adalah kekompakan.


“Alhamdulillah, dengan tekad dan rasa kebersamaan dari warga desa Kemudo untuk berubah menuju kemajuan, saat ini BUMDes Kemudo Makmur sudah mengantongi pendapatan mencapai Rp.5 Milyar per-tahun, yang berdiri sejak 21 Agustus 2016,” pungkas Hermawan Kristanto.


BUMDes Kemudo Makmur sudah dapat menyumbang untuk PADes – Pendapatan Asli Desa sebesar Rp.1,4 Milyar dalam kurun waktu 4 tahun (tahun 2016 sampai 2020). Masyarakat Desa Kemudo sudah mencapai kemandiriannya berkat Program CSR dari Danone sejak tahun 2016. Unit usaha yang dikelola, antara lain: Toko Desa Kamajaya Mart, online banking dan pelayanan umum.


Rudy Suryanto dalam mengakhiri sesi ini dengan kesimpulan bahwa untuk memulai pembentukan BUMDes dimulai dari pendataan potensi yang ada di desa, berkolaborasi dengan usaha yang sudah ada di dalam masyarakat, bentuk tim yang solid, tuangkan ke dalam tulisan menjadi visi misi BUMDes, lakukan musyawarah desa untuk mencapai kata sepakat dan kemudian dituangkan ke dalam peraturan desa.


“Jangan jadikan BUMDes sebagai sapi perah. Yakinkan potensi BUMDesnya, berbuat saja maka nanti perusahaan yang akan menilai apakah BUMDes bapak/ibu berhak mendapatkan Program CSR,” demikian Rudy Suryanto.


Laporan:  H. Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »