Pengamat: Polemik KLB Deliserdang Akan Menenggelamkan Karir Politik Moeldoko

Pengamat: Polemik KLB Deliserdang Akan Menenggelamkan Karir Politik Moeldoko
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik Tamil Selvan melihat manuver Moeldoko dengan KLB Deliserdang mencoreng muka Jokowi. Tamil menyebut polemik bisa menenggelamkan karir politik Moeldoko.


Cukup menarik mencermati manuver Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang mendaftarkan gugatan ke PTUN atas hasil Kemenkumham karena tidak mengesahkan hasil KLB.


Komunikolog politik Tamil Selvan melihat, manuver Moeldoko dengan KLB Deliserdang hanya mencoreng muka Presiden Jokowi, dan seolah menyiratkan bahwa Jokowi ikut merestui anak buahnya itu mengobok-obok Partai Demokrat.


“Manuver Moeldoko ini mencoreng nama Jokowi, dan memunculkan opini di ruang publik, seolah Jokowi-lah yang berambisi ingin merebut Demokrat,” kata pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, Sabtu, 26 Juni 2021, dilansir dari Pojoksatu.id.


“Padahal saya yakin Jokowi tidak ikut campur dalam hal ini,” katanya.


Disamping itu, menurut Ketua Umum Forum Politik Indonesia (FPI) ini, pengajuan gugatan tersebut menggambarkan secara nyata pembangkangan Moeldoko sebagai bagian dari pemerintah kepada Presiden Jokowi.


“Saya kira, polemik KLB Deliserdang ini pada akhirnya akan menenggelamkan karir politik Moeldoko. Terlepas dari pengakuannya, bahwa dirinya diminta untuk menjadi ketum atau memang ada indikasi manuver pribadi,” katanya.


“Namun saya kira sebaiknya Jokowi harus membersihkan namanya dari fenomena ini dengan mengganti Moeldoko dari jabatannya sebagai pejabat di lingkaran Istana,” kata Tamil menyarankan.


Diketahui, Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang hari ini mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas keputusan Menkumham yang tak mengesahkan hasil KLB yang digelar 5 Maret lalu itu.


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjadi tergugat dalam perkara tersebut.


“Ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB ini diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUNJakarta,” kata kuasa hukum kubu Moeldoko, Rusdiansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »