Rizieq Ditawari Pengampunan Presiden, MS Kaban Sebut Hakim Zalim: Dia Harus Minta Ampun pada Tuhan!

Rizieq Ditawari Pengampunan Presiden, MS Kaban Sebut Hakim Zalim: Dia Harus Minta Ampun pada Tuhan!
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Menteri Kehutanan, yakni MS Kaban, turut menyoroti vonis empat tahun yang dijatuhkan hakim kepada Rizieq Shihab.


Terlebih terkait hakim yang memberikan penawaran terhadap Rizieq untuk mengajukan permohonan pengampunan kepada Presiden.


Salah satu tawaran yang diberikan kepada Rizieq itu menurut MS Kaban tampak tak lazim lantaran seolah memang diperintahkan alias sesuai pesanan.


“Hakim pengadilan sidang HRS tawarkan mohon pengampunan Presiden ini tak lazim, terkesan by order,” ujar MS Kaban, dikutip terkini.id dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 25 Juni 2021.


Tampak tak terima dengan pernyataan hakim, MS Kaban bahkan justru meminta agar hakim yang meminta ampun kepada Tuhan.


Sebab menurutnya, hakim sudah memberikan putusan yang zalim kepada Rizieq Shihab berupa hukuman penjara selama empat tahun atas perkara tes usap di RS UMMI.


“Hakim harus minta ampun pd Tuhan YME yg pasti mengadilinya atas putusan dzalim,” sambung mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.


Alih-alih diminta pengampunan, Presiden pun ditantang oleh MS Kaban untuk meminta maaf kepada rakyat hingga pendukungnya karena dianggap telah melanggar janji-janjinya.


“Terbaik, Presiden minta maaf pd rakyat pendukung, pemilihnya terutama buzzer atas janji2 bohong. Wani ora?” pungkasnya.


Sebagai informasi, sang terdakwa Rizieq Shihab pun tak terima atas vonis dirinya hingga mengajukan banding bersama kuasa hukumnya.


Source: terkini.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »