Kasus Wanita Hina Alquran dan Bendera Merah Putih Disetop, Polri: Pelaku Gangguan Jiwa

Kasus Wanita Hina Alquran dan Bendera Merah Putih Disetop, Polri: Pelaku Gangguan Jiwa
BENTENGSUMBAR.COM - Mabes Polri menyebut pihaknya sudah menghentikan kasus viralnya video wanita yang menghina Alquran dan membakar bendera merah putih. Sebab, ternyata video tersebut merupakan video lama dan pelakunya mengalami gangguan kejiwaan.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi menyebut kasus itu merupakan kasus lama dan sudah pernah diusut oleh Polres Karawang.


"Terkait video viral ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Subdit I Pidum, ternyata adalah video tahun 2020 yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang dan sempat ditangani Polres," kata Brigjen Rusdi saat dihubungi Indozone, Kamis, 1 Juli 2021.


Brigjen Rusdi menyebut polisi saat itu sudah menemukan pelaku namun, pelaku dipastikan mengalami gangguan kejiwaan. Terkini, polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut.


"Kasus dihentikan penyidikannya karena hasil observasi psikiater terhadap pelaku diklasifikasikan mengidap penyakit kejiwaan," beber Rusdi.


Seperti diketahui, belakangan ini muncul video seorang wanita yang menghina Alquran dan membakar bendera merah putih. Wanita tersebut tampak berkata kasar ke Alquran termasuk bendera merah putih.


Masih di video viral tersebut, wanita itu sempat membicarakan terkait Papua. Dia menyebut Papua bukan teroris dan bendera merah putih sebagai sampah.


"Papua itu bukan teroris yang teroris itu mafia hukum dan para sekutunya itu teroris, makannya intropeksi kalau mau bilang orang lain itu teroris. Nih ya lihat, ini benderanya sampah ini, layak diinjak-injak layak dibakar, ini benderanya sampah ini, layak dibakar, layak diinjak-injak. Ini sudah gua injak-injak ini, ini bendera Indonesia ini, sekarang tinggal dibakar," beber perempuan tersebut.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »