Pasca Statuta UI Diubah, #RektorUISakti Trending, Diolok-olok Warganet

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) pada 2 Juli 2021. Selain mengubah aturan PP 68/2013 soal rangkap jabatan rektor UI, beleid ini juga memberikan kewenangan baru kepada pemimpin tertinggi UI tersebut. 

Pasca ditetapkannya PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI), Rektor UI "trending" gara-gara diolok-olok Warganet di twitter.

"Rektor UI" menjadi trending Twitter nomor satu di Indonesia pada Rabu, 21 Juli 2021. Hingga siang hari, setidaknya  71,4 ribu pengguna membuat twit mengenai topik tersebut.

Berikut sebagian twit warganet terkait #RektorUISakti:

Akun @NephiLaxmus: Mengapa KRL suka berhenti lama di Pondok Cina? Itu sedang nunggu Rektor UI lewat. Rektor UI masih sarapan. #RektorUISakti.

Akun @kariage_soul: Rektor UI nunggak pinjol. Yang bayarin Debt Collector nya. #RektorUISakti.

Akun @nivertiten: Rektor UI nulis surat typo, besoknya kamus direvisi
#RektorUISakti.

Akun @4metZ: Rektor UI digigit nyamuk aedes agepti, nyamuknya yang kena Demam Berdarah. #RektorUISakti.

Akun @DodieTeguh: Rektor UI lewat perlintasan KA.. Kereta api nya yg berhenti...

Akun @dadangrhs: Rektor UI dikritik netizen, di telinga rektor UI kritik langsung terkendali  jadi puja-puji. #RektorUISakti.

Akun @BetaEpsilonPhi: Rektor UI mau jadi Komisaris. Dilarang Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintahnya diubah. #RektorUISakti.

Rangkap jabatan yang melanggar Statuta UI

Topik tentang Rektor Universitas Indonesia (UI) kembali menjadi perbincangan belakangan ini usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah Statuta UI mengenai rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMD.

Pada Statuta UI Nomor 68 yang terbit tahun 2013 dijelaskan bahwa Rektor UI dilarang untuk merangkap jabatan, termasuk menjadi pejabat di perusahaan pelat merah.

Namun, pada akhir Juni lalu terungkap bahwa Rektor UI Ari Kuncoro juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »