Pengamat: WTP Tak Jaminan OPD Bebas dari Praktik Korupsi

Pengamat: WTP Tak Jaminan OPD Bebas dari Praktik Korupsi
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menegaskan, opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait dengan kepatuhan organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan keuangan dan aset yang mereka miliki kepada BPK. 


Menurutnya, sepanjang pelaporan keuangan dan aset tersebut memenuhi kaedah yang diatur oleh peratiran Perundang-undangan, maka akan keluar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Opini BPK ini kan terkait kepatuhan organisasi perangkat daerah melaporkan penggunaan keuangan dan aset yang mereka miliki kepada BPK. Sepanjang itu memenuhi kaedah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, maka akan keluar WTP," katanya kepada BentengSumbar.com, Ahad, 25 Juli 2021. 


Meski demikian, kata Asrinaldi, WTP tidak menjamin bahwa OPD tersebut bebas dari praktik korupsi atau indikasi korupsi.


"Jadi lebih kepada kepatuhan pada aturan keuangan yang ada. Namun demikian, WTP tidak menjamin bahwa OPD tersebut bebas dari praktik korupsi atau indikasi korupsi. Jadi ini lebih pada kepatuhan pada aturan yang ada," ungkapnya.


Menurut Asrinaldi, mengenai kepatuhan dengan kasus atau praktek korupsi yang ditemukan, dua hal yang berbeda. 


Sebab, mungkin saja BPK menganggapnya baru indikasi dan masih bisa diperbaiki dengan memberi waktu perbaikan. 


"Mungkin saja BPK menganggap ini baru indikasi dan masih bisa diperbaiki dengan memberi waktu perbaikan. Misalnya, kasus penyelahgunaan dana di BPBD Sumbar. Opini keuangan Sumbar juga WTP," katanya.


(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »