Polisi: dr Lois Akui Pernyataannya soal COVID Tak Berlandaskan Riset

Polisi: dr Lois Akui Pernyataannya soal COVID Tak Berlandaskan Riset
BENTENGSUMBAR.COM - Dittipidsiber Bareskrim Polri memutuskan untuk tidak menahan dr Lois Owien usai ditetapkan menjadi tersangka keonaran. Dalam pemeriksaan, dr Lois mengakui kesalahannya karena pernyataannya tidak berlandaskan riset.


"Segala opini terduga yang terkait COVID-19, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena COVID-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi melalui pesan singkat, Selasa, 13 Juli 2021.


"Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya COVID-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi COVID-19 yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," sambungnya.


Kepada polisi, dr Lois berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, kata Slamet, dr Lois juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.


Slamet mengatakan polisi sudah mengantongi seluruh barang bukti dalam kasus dr Lois itu.


"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," tutur Slamet.


"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," imbuhnya.


Sebelumnya, dr Lois ditetapkan sebagai tersangka keonaran pasca membuat pernyataan mengenai 'kematian yang terjadi di luar sana bukan karena COVID-19 namun interaksi antarobat'. dr Lois kini meminta maaf karena pernyataannya itu telah membuat kegaduhan.


"Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan," ujar dr Lois saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa, 13 Juli 2021.


detikcom kemudian bertanya lebih lanjut mengenai apakah dr Lois akan menarik atau mengubah pernyataannya soal virus corona yang membuatnya jadi tersangka di Bareskrim. dr Lois belum mau menanggapi soal hal tersebut.


"Soal yang itu nanti saja. Nanti lebih lanjutnya nanti. Yang jelas karena pernyataan saya itu kan, membuat kegaduhan. Saya minta maaf," tutur dr Lois.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »