BENTENGSUMBAR.COM - Pendakwah Ustaz Adi Hidayat mengkritik kebijakan pemerintah yang menutup masjid selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menurutnya, yang lebih tepat adalah meniadakan salat berjamaah di masjid, bukan menutup masjid secara keseluruhan.
"Bukan menutup masjid, hanya mengalihkan berjamaah ke rumah bagi wilayah yang terdampak," ujarnya seperti dikutip dari Youtube Adi Hidayat Official pada Senin, 5 Juli 2021.
"Jangan sampai ada kalimat 'tutup masjid', aneh itu. Mohon maaf, jangan sampai keliru," tegas UAH (sapaan akrabnya).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa selama PPKM Darurat tetap harus ada yang memakmurkan masjid, seperti azan, salat berjamaah bagi yang tinggal di masjid.
"Dalam kondisi ini pun (pandemi), tetap di masjid itu ada yang bertugas untuk azan, dan yang standar di situ untuk memakmurkan masjidnya," ungkap UAH.
"Yang azan, yang tinggal di masjid, ya tetap azan di situ, imam rawatib di situ tinggal. Yang lain di rumah," tambahnya.
Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan bagi masyarakat yang tinggal di zona merah agar menunaikan salat dari rumah saja.
"Alangkah lebih baiknya tunaikan (salat) di rumah. Tidak perlu memaksakan ke masjid," tutur UAH.
Menurut UAH, sesuai hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Abu Hurairah salat di rumah karena kondisi tertentu, tetap mendapatkan pahala seperti salat berjamaah di masjid.
"Jika seorang hamba sakit, atau sedang dalam perjalanan, atau dalam kondisi tidak bisa menunaikan amalan rutinnya karena kondisi tertentu. Maka, dia akan mendapatkan pahala yang sama dalam kondisi sehat dan mukim, walaupun mengerjakan amalan tidak seperti semula," terang UAH.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang berada di wilayah zona hijau boleh menunaikan ibadah salat di masjid.
Ustaz Adi Hidayat juga memperbolehkan warga yang tinggal di komplek untuk salat berjamaah di masjid.
Namun, katanya, dengan catatan bahwa daerah komplek tersebut sudah terisolasi dan komunikasinya bagus, yang salat hanya warga sekitar, dan tidak mengizinkan orang luar masuk.
(*)
« Prev Post
Next Post »