Sampah Medis Tercecer, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengelolaan Limbah Segera Dibenahi

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani menyayangkan adanya limbah medis yang tercecer atau dibuang secara sembarangan di tempat sampah umum. Menurutnya, penanganan sampah medis ini seharusnya ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan penyebaran virus atau berbagai penyakit lainnya.

"Penanganan limbah medis ini sebaiknya dipilah terlebih dahulu. Lakukan disinfeksi, kemudian dibuang pada tempat pembuangan akhir yang khusus menampung sampah-sampah medis saja. Lakukan dengan teliti agar tidak menyebarkan penyakit," kata Puan dalam keterangan secara tertulisnya.

Puan sangat menyayangkan kejadian tercecernya ratusan jarum suntik bekas vaksinasi covid-19 yang ditemukan tercecer di Depok. Meski, menurut data yang diterima, sampah itu tidak sengaja tertinggal, Puan berpendapat harus ada penanganan yang lebih terhadap sampah-sampah tersebut.

Pasalnya, limbah medis, baik bekas vaksinasi atau dari rumah sakit, puskesmas, dan poliklinik, menghasilkan zat atau organisme yang menimbulkan risiko negatif pada kesehatan manusia. Pada limbah itu bisa saja terdapat sampel virus, mikroorganisme atau racun yang sangat berbahaya bila terjadi kontak langsung dengan manusia atau hewan.

Jika tidak dikelola dengan baik, bukan hanya masyarakat luas yang akan menanggung risiko dari limbah medis ini, tetapi juga tenaga kesehatan itu sendiri. Bagaimana pun, kebersihan tempat kerja adalah bagian dari menjaga keselamatan serta kesehatan para nakes.

Menurut Puan, harus ada langkah sistematis yang diambil untuk menangani masalah ini. Karena, semakin lama pandemi berlangsung, maka akan semakin banyak pula limbah medis yang dihasilkan.

Menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada sekitar 1.662,75 ton sampah masker dan alat pelindung diri per September 2020. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Februari 2021, terdapat l6.417,95 ton total limbah COVID-19. Total limbah ini belum termasuk yang dihasilkan dari pelaksanaan vaksinasi.

Puan melanjutkan bahwa pihak pengelola limbah kesehatan itu harus ketat mengatur pengelolaan limbah medis atau B3 sesuai dengan aturan yang ada, yaitu Peraturan Menteri LHK Nomor P-56 Tahun 2015. Ditambah juga menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

"Kita juga perlu mengingat bahwa sampah medis ini juga dihasilkan dalam rumah tangga, karena setiap hari kita memakai masker, belum lagi yang sudah terbiasa tes antigen secara mandiri di rumah, sekaligus juga sampah dari mereka yang isolasi mandiri di rumah Harus juga ada edukasi pembuangan limbah medis di rumah tangga," kata Alumni Universitas Indonesia itu.

Puan berpendapat, harus ada edukasi yang tepat untuk membuang limbah medis di kawasan tempat tinggal masyarakat. Pemerintah daerah bisa secara aktif menyebarkan informasi seputar cara pengumpulan dan pemusnahan sampah rumah tangga dari warga yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Masyarakat yang isolasi mandiri ini juga harus dibantu dalam penanganan sampahnya lewat petugas kebersihan daerah. Jangan sampai rakyat yang disulitkan lagi dengan beragam persoalan,” ujar Puan.

Kemudian, Puan juga meminta pemerintah daerah sigap membekali petugas kebersihan dengan pengetahuan seputar pengambilan sampah yang berkaitan dengan Covid-19. Jangan sampai mereka tidak memahami, kemudian timbul klaster Covid-19 baru yang sama sekali tidak terduga kehadirannya.

"Fasilitas pengolahan limbah medis juga harus segera diperbanyak sehingga dapat segera menanggulangi permasalahan menumpuknya limbah medis ini," ujar Puan.

Perhatian terhadap pengelolaan limbah medis ini sangat penting diutamakan sebagai salah satu upaya mengakhiri Pandemi Covid-19. Jika tidak ditindak sedini mungkin, bukan tidak mungkin ledakan sampah medis terjadi di Indonesia.

Ledakan sampah tersebut mengkhawatirkan karena potensinya dalam mencemari lingkungan. Udara dapat dipenuhi dengan polutan yang mengandung bakteri atau virus yang semakin berbahaya, atau bisa juga sampah-sampah medis ini malah menumpuk di sungai, laut, dan kawasan perairan lainnya.

"Ada ancaman nyata jika sistem pengelolaan limbah medis kita tidak dibenahi dan lebih diperketat. Ke depannya, semoga tidak ada lagi sampah-sampah medis yang tercecer atau dibuang sembarangan sehingga menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan serta berbahaya bagi masyarakat,” kata Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »