Sindir KPK, Sudjiwo Tedjo: Korupsi Dana Bansos Hanya Dituntut Sekian Tahun, Meniadakan Potensi Sehat

Sindir KPK, Sudjiwo Tedjo: Korupsi Dana Bansos Hanya Dituntut Sekian Tahun, Meniadakan Potensi Sehat
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik disebabkan berbagai perkara yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan masalah internal dari lembaga itu.


Salah satu tokoh publik yang menyayangkan sikap profesional KPK, yaitu budayawan Sudjiwo Tedjo.


Ia menyinggung perkara dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang dituntut 11 penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dengan membandingkan kondisi masyarakat saat ini.


Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum hanya memberi tuntutan 11 tahun penjara dengan denda senilai Rp500 juta subsider enam bulan dengan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar kepada Juliari Batubara.


Tuntutan ini, tentunya menjadi sorotan bahkan sejumlah pihak menilai tuntutan tersebut tidak sesuai. Sebab, pemimpin KPK telah menyatakan bahwa pihaknya akan menjerat para pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman berat.


Melalui akun Twitter miliknya, Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa faktor utama untuk menjamin kesehatan rakyat Indonesia adalah terpenuhinya rasa keadilan.


Menurutnya, pemberian tuntutan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi yang tidak sepadan sama dengan meniadakan potensi sehat.


“Vaksin, masker dll itu KEDUA. PERTAMA adalah terpenuhinya rasa keadilan sehingga memperbesar potensi sehat. Berpotensi sehat, terus divaksini/dimaskeri dll, jd sehat. Korupsi dana Bansos hanya dituntut sekian tahun, meniadakan potensi sehat. Begitu juga diskon2 vonis lainnya,” katanya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 29 Juli 2021.


Ia menilai jika tugas KPK di masa pandemi Covid-19 lebih besar daripada tugas rumah sakit karena KPK harus menegakkan keadilan dalam proses hukum yang ditangani.


“Tugas KPK masa Pandemi lebih besar daripada Rumah Sakit. Via KPK, dgn proses hukum yg adil, kesehatan jiwa masyarakat terbangun krn terbangunnya rasa keadilan. Jangan khianati lagu INDONESIA RAYA. Bangunlah jiwa masyarakat lbh dulu, tugas KPK dll, baru bangun badannya, tugas RS,” katanya.


Sudjiwo Tejo menyebutkan bahwa hal yang pertama harus dilakukan negara adalah menyehatkan jiwa rakyatnya dengan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia pada seluruh lembaga hukum seperti KPK dan Kehakiman.


“Percuma Rumah2 Sakit gedebugan semua dan nakes2 pada berguguran menyehatkan badan masyarakat kalau yg pertama, yaitu jiwa masyarakat sesuai pesan lagu kebangsaan, tidak disehatkan lebih dahulu melalui terpenuhinya rasa keadilan atas kinerja KPK, Kehakiman dll,” katanya.


Source: pikiran-rakyat.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »