Viral Pasien Covid-19 Ditendang dan Diseret Pakai Tali, Keluarga Minta Pemerintah Tegas

Viral Pasien Covid-19 Ditendang dan Diseret Pakai Tali, Keluarga Minta Pemerintah Tegas
BENTENGSUMBAR.COM - Media sosial diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pria yang dipukuli sekelompok warga menggunakan bambu dan diseret di tengah jalan.


Berdasarkan keterangan pengunggah, pria tersebut adalah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Pasien Covid-19 dianiaya oleh sekelompok warga menggunakan bambu dan diduga diseret dengan tali itu lantas viral di media sosial.


Pengunggah menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Sianipar Bulu Silape Kecamatan Silaen, Tobasa, Sumatera Utara pada Kamis, 22 Juli 2021.


Awalnya Tulang saya terkena Covid-19 , Dokter menyuruh isolasi mandiri. Tetapi Masyarakat tidak terima , akhirnya dia dijauhkan dari kampung bulu silape. Dia kembali lagi kerumahnya tetapi masyarakat tidak terima," kata J Lubis, selaku orang yang mengunggah hal itu.


Pengunggah yang mengaku tinggal di Depok itu kembali melanjutkan, ia menyebut, warga setempat tidak membantu kerabatnya namun justru dipukuli dan diperlakukan tidak manusiawi. Ia juga menyebutkan identitas kerabatnya yang dianiaya.


"Ini Tulang (Om) saya, Nama : Salamat Sianipar, Umur : ≥ 45 Tahun, Alamat : Desa sianipar bulu silape kecamatan silaen. Tobasa. Sumatera Utara," kata pengunggah dalam Instagram cetul.22.


Dengan adanya perbuatan dari warga itu, Johnny mengaku tidak menerima dan berharap pemerintah bisa memberi edukasi terkait Wabah Covid-19.


"Kejahatan kemanusiaan ini diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.


"Hukum Indonesia juga tegas melarang penyiksaan. Konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan hak untuk bebas dari penyiksaana dalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak untuk bebas dari penyiksaan juga tertuang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar dia.


"Kami berharap Keadilan Ditegakkan Setegak-tegaknya Kepada Presiden & Wakil Presiden , Pemerintah & Aparatur Negara untuk menindaklanjuti Kejadian ini," pungkasnya.


Source: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »