Disebut Waras, Muhammad Kece Ogah Minta Maaf meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

Disebut Waras, Muhammad Kece Ogah Minta Maaf meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Kata Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - YouTuber Muhammad Kece telah resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.


Dilansir TribunWow.com, meski sudha ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Kece tetap tak merasa melakukan perbuatan salah.


Ia mengaku hanya menyampaikan kebenaran lewat kanal YouTube-nya yang akhirnya menjebloskannya ke penjara.


Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Muhammad Kece tak menunjukkan penyesalan saat diperiksa polisi.


"Tentu kita akan menindaklanjuti dan mengetahui motif-motif apa yang dia lakukan, apa motivasinya, sehingga dia melakukan postingan," kata Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis, 26 Agustus 2021.


"Sementara pengakuan dari yang bersangkutan bahwa penyebaran dri konten-konten tersebut dia yakin betul."


"Tapi menurut dirinya sendiri, jadi dia meyakini apa yang dia katakan di postingan tersebut benar."


Selain itu, Ahmad juga memastikan Muhammad Kece tak menderita gangguan jiwa.


Pasalnya, Muhammad Kece masih bisa menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan polisi.


"Tanda-tanda dia gangguan kejiwaan itu tidak ada, dia normal apa yang ditanya dia jawab, jadi nyambung," ungkapnya.


"Belum ada indikasi yang terlihat secara fisik kalau yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan."


Pindah Keyakinan


Menurut Ahmad, Muhammad Kece bukanlah seorang santri maupun memiliki latar belakang di bidang agama.


Ia menyebut tersangka kasus penistaan agama itu hanya belajar agama secara otodidak.


Bahkan, Muhammad Kece juga diketahui pernah pindah agama.


"Yang bersangkutan sekarang YouTuber saja, bukan merupakan ahli agama, jadi dia seseorang yang awalnya memeluk agama Islam kemudian berpindah."


Setelah berpindah agama, Muhammad Kece juga mempelajari agama yang dipercayainya kini secara otodidak.


Enggan Minta Maaf


Meski menuai kontroversi, Muhammad Kece enggan meminta maaf.


Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir mengatakan kliennya hanya mengatakan apa yang diketahui terkait agama Islam.


"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," tutur Sandi.


"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui."


Pernyataan Kontroversial


Berdasarkan pengamatan TribunWow.com, konten-konten berjudul kontroversial yang diunggah oleh M Kece di antaranya adalah sebagai berikut:


Semakin Jelas Islam Agama politik, Wahyu Muhammad di gua Hiro Perkataan JIN, Membongkar BISNIS agama i5l4m, KEJANGGALAN PEWAHYUAN AL QURAN PERLU DIPERTANYAKAN, dan masih banyak konten-konten kontroversial lainnya.


Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sebuah video, Muhammad Kece menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.


Lalu ada juga M Kece menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.


M Kece cukup populer di platform YouTube sebab yang bersangkutan sudah aktif sejak 17 Juli 2020 dan memiliki viewers atau penonton hingga jutaan.


Sampai saat ini diketahui sudah ada 450 video yang diunggah oleh M Kece.


Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, M Kece diduga adalah warga asal Karawang, Jawa Barat.


Pihak kepolisian mencatat sampai saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan M Kece atas kasus dugaan penistaan agama.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.


"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).


Sebelum heboh menjadi sorotan publik, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan info terkait aktivitas YouTuber M Kece.


"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tukasnya. 


Sebagian besar pada bagian deskripsi di video miliknya tertera sebuah nomor rekening.


"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.


"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya. (tribunnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »