Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Disebut Tetap Pengaruhi Pilpres

Divonis 4 Tahun Penjara, Habib Rizieq Disebut Tetap Pengaruhi Pilpres
BENTENGSUMBAR.COM - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


Hasilnya, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab covid-19 RS Ummi Bogor.


Artinya, Habib Rizieq masih akan berada di dalam penjara saat Pilpres 2024 berlangsung. 


Lalu, apakah kekuatan politik Habib Rizieq di dalam penjara masih berpengaruh pada Pilpres 2024? 


Terkait hal ini, pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi membeberkan analisisnya. 


Menurutnya, meski di dalam penjara, Habib Rizieq masih punya pengaruh politik pada Pilpres 2024. 


"Saya meyakini Habib Rizieq masih punya kekuatan pada Pilpres 2024," ujar Asrinaldi, Senin, 30 Agustus 2021, dilansir dari GenPI.co


Sebab, kata Asrinaldi, Habib Rizieq masih mempunyai banyak pengikut yang militan. 


Asrinaldi pun meyakini pernyataan Habib Rizieq dapat mempengaruhi kontestasi pilpres yang akan datang. 


"Kalau bicara tentang realitas kekuatan yang dimiliki Habib Rizieq masih cukup berpengaruh dalam memobilisasi massa," kata Asrinaldi. 


Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus swab test di RS Ummi Bogor.


Habib Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, sehingga menimbulkan keonaran. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »