BENTENGSUMBAR.COM - Giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyasar Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Kegiatan OTT ini terjadi pada Minggu dini hari, 29 Agustus 2021. Tim KPK pun masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan ini di Polda Jawa Timur.
Rencananya, Bupati Puput Tantriana Sari beserta beberapa orang yang turut diamankan akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan pada sore nanti.
Lalu, berapakah harta kekayaan yang dimiliki bupati petahana ini?
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di halaman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bupati Puput mempunyai harta sebesar Rp 10 miliar lebih berdasarkan LHKPN 2020 yang telah dilaporkan pada 26 Februari 2021.
Harta yang dimiliki Bupati Puput ini terdiri dari, harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,163 miliar; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 100 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 797.165.100; surat berharga senilai Rp 4,5 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 2.459.101.806.
Bupati Puput tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga, total harta yang dimiliki istri dari Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem ini sebesar Rp 10.019.266.906. (RMOL)
« Prev Post
Next Post »