Geram Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansur: Tangkap Aja Polisi Gak Usah Mikir

Geram Penistaan Agama Muhammad Kace, Ustaz Yusuf Mansur: Tangkap Aja Polisi Gak Usah Mikir
BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan kontroversial Muhammad Kace yang menjurus pada penistaan agama terus mendapat kecaman. Salah satunya dari ustaz Yusuf Mansur.


Disebutkan dalam video YouTubenya, Muhammad Kace sebelumnya melakukan kajian mengenai kitab kuning.


Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.


"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan.


Sejumlah pernyataan Muhammad Kace itupun menuai kecaman lantaran dianggap melakukan penistaan agama. Ustaz Yusuf Mansur bahkan secara tegas meminta sosok Kace segera ditangkap.


"ini HARUSNYA langsung ditangkep aja. kawan-kawan kepolisian ga usah mikir. Amanin langsung. Jaga-jaga ada yg mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan ummat beragama juga yangg udah cakep...," tulisnya di akun Instagram pribadi.


Pernyatan ustaz Yusuf Mansur pun senada dengan tokoh agama lain termasuk dari Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang juga mendesak pihak kepolisian menangkap Muhammad Kace lantaran dinilai sudah mencederai toleransi yang ada.


"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," kata Yaqut Sabtu lalu.


Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kace itu membuat banyak pihak tersinggung. Termasuk salah satunya penyataan mengenai perintah salat.


"Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," jelasnya.


Source: Suara.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »