Gila! 400 Video Muhammad Kece Berpotensi Pecah Belah, Polisi: Maaf Ya, Tidak Ada Pembiaran

Gila! 400 Video Muhammad Kece Berpotensi Pecah Belah, Polisi: Maaf Ya, Tidak Ada Pembiaran
BENTENGSUMBAR.COM - Dugaan penghinaan dan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece membuat berang sebagian besar umat Islam di tanah air.


Hal tersebut terkait sejumlah pernyataannya pada ratusan videonya di kanal Muhammad Kece.


Seiring hal itu, aparat kepolisian menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk melakukan take down terhadap video-video YouTuber Muhammad Kece yang dinilai kontroversial.


Ada sekitar 400 video terkait Muhammad Kece yang diajukan ke YouTube untuk di take down setelah dilakukan analisa.


"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisis, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down. Yang melakukan take down itu kewenangannya di Kominfo. Kominfo mengajukan kepada pihak YouTube. Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.


Ramadhan mengungkapkan, dari 400 video yang diajukan untuk di take down, 20 di antaranya sudah dikabulkan YouTube. Adapun pengajuan untuk pemblokiran itu dilakukan sejak Minggu, 22 Agustus 2021.


"Dari 400 video yang telah diposting Saudara MK, sudah 20 video yang sudah diblokir atau di take down. Jadi bukannya... Maaf ya, tidak ada pembiaran. Polisi dan Kominfo terus berproses melakukan hal ini," ujarnya.


Sehubungan hal itu, lanjut dia, beberapa video-video terkait Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam sudah tidak bisa ditonton lagi.


Video yang dimaksud bukan hanya yang diposting oleh Muhammad Kece saja, melainkan juga video dari akun lain yang mengunggah ulang (share) video Kece itu.


"Jadi, dia tulisannya video ini 'not available'. Contoh video misalnya dilakukan saudara MK terhadap kitab kuning. Coba dilihat, maka tidak ada lagi," ujarnya. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »