Haris Azhar Blak-blakan: Salah Kalau Hakim Kasihan Juliari Batubara

Haris Azhar Blak-blakan: Salah Kalau Hakim Kasihan Juliari Batubara
BENTENGSUMBAR.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti putusan hakim 12 tahun penjara dalam kasus eks Menteri sosial (Mensos) Juliari Batubara, korupsi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.


"Yusuf Pranowo ketua majelis hakim dan dua anggotanya memberikan pertimbangan 12 tahun dari Juliari Batubara itu karena dasar peringannya adalah bahwa terdakwa Juliari Batubara mensos itu mengalami cercaan dan buli, sehingga Juliari Batubara diringankan," kata Haris Azhar di YouTube miliknya seperti dilansir Isu Bogor, Jumat 27 Agustus 2021.


Menurut dia, kalau cercaan sebagai dasar untuk meringakan sebuah hukuman adalah sebuah kesalahan.


"Karena satu, harus dilihat soal bagaimana kejahatan tersebut menciptakan kondisi yang buruk di masyarkat," katanya.


"Yang ekdua, kondisi buruk di masyarakat mengakibatkan kritik publik itu menignkat. Kritik publik ini menjadi amarah, ini yang kita sebut sebagai sanksi sosial," sambungnya.


Jadi, lanjut dia, sanksi sosial yang muncul di banyak masyarakat itu akibat dari ketidakadilan.


"Akibat dari kejam betul sih. Selain korupsi, korupsinya itu di tengah bantuan sosial (bansos). Bansos itu kan yang harusnya diberikan kepada orang-orang miskin, orang-orang yang membutuhkan," tuturnya.


Apalagi, kata dia, masa pandemi ini menciptakan peningkatan pertumbuhan kemiskinan.


"Duitnya dikorupsi, karena duitnya dikorupsi, itulah orang-orang marah. Dikorupsi untuk kepentingan politik dari Juliari Batubara," bebernya.


Haris Azhar menyayangkan karena hal tersebut tidak bisa diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Tapi sebetulnya pertanyaan kita duit itu dikorupsi untuk apa dan kemana, karena hartanya dia setelah dicatat ternyata tidak sebanyak angka yang dikorupsi tersebut," imbuhnya.


"Jadi, duitnya itu kemana. Inilah situasi yang membuat masyarakat menjadi marah," ungkapnya.


Menurut Haris Azhar, kemarahan tersebut masih sopan kalau masyarakat itu mencerca, membisu, menggosip hingga maki-maki Juliari Batubara karena korupsi.


"Menurut saya masih baik dan harusnya aura publik dilihat dari sanksi sosial, Harusnya dijadikan inspriasi bagi hakim untuk menjatuhkan hukuman," sebutnya.


"Bukan justru melihat cercaan tersbeut sebagai sebuah cara bagi hakim untuk bilang kasihan ke Juliari Batubara," tambah dia.


"Jadi, sampai di situ saya mau mengatakan sudah pasti salah kalau hakim mau bilang bahwa kasihan Juliari Batubara," ujar dia.


Menurutnya, energi iba hakim harusnya dialamatkan kepada masyarkat yang seharusnya menerima bantuan sosial yang pada kenyataannya dikorupsi oleh Julairi Batubara.


"Dan dari situ, kalkulasinya, matematika keadilannya harusnya memberikan hukuman yang keras bukan kejam kepada Juliari Batubara," pungkasnya. (isubogor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »