Mahfud: Selalu Ada Kritik Bansos Dikorupsi, Itu Musibah-Sudah Dihukum

Mahfud: Selalu Ada Kritik Bansos Dikorupsi, Itu Musibah-Sudah Dihukum
BENTENGSUMBAR.COM - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan banyak kritikan yang diterima pemerintah gara-gara asus korupsi bantuan sosial (bansos). Mahfud menganggap korupsi bansos itu sebagai musibah.


"Selalu ada kritik bantuan sosial dikorupsi, iyalah itu musibah. Itu musibah dan itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Mahfud dalam silaturahmi virtual dengan alim ulama, pengasuh Ponpes, pimpinan ormas lintas agama dan Forkopimda se-Jawa Tengah, Sabtu, 31 Juli 2021.


Mahfud mengatakan masih ada bansos yang sulit sampai ke penerima karena permasalahan administrasi. Dia menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) juga takut melakukan refocusing anggaran penanganan COVID-19.


"Tapi ada bansos sulit sampai itu karena masalah-masalah administrasi yang sekarang sudah dibenahi. Di berbagai daerah itu terkadang orang takut mengeluarkan karena apa, nanti 'dikorupsikan'. Kalau prosesnya tidak memenuhi standar formal yang ditentukan oleh BPK oleh BPKP oleh Menkeu itu kan ada aturan-aturannya mengeluarkan uang itu. Banyak yang takut juga nanti saya keluarkan, saya kasihkan orang, nanti dianggap prosedurnya salah dianggap ini korupsi. Ada yang begitu memang," tuturnya.


Selain itu, Mahfud menyebut permasalahan lain terkait bansos adalah lokasi penerima yang jauh dari jangkauan. Mahfud menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan kebijakan bantuan tunai untuk dikirim ke rekening masing-masing penerima, tetapi banyak penerima yang tidak memiliki rekening.


"Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu tempatnya sangat jauh, sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat. Presiden dulu membuat kebijakan sudah kirim aja lewat rekening. Oke diputuskan dulu semua rekening agar nggak dikorupsi dan agar cepat sampai. Tapi nggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu nggak tahu rekening itu apa. Banyak yang nggak punya rekening," ujarnya.


"Ketika juga ada misalnya menunjuk keluarganya untuk mewakili mengambil itu dari sudut aturan yang mau memberikan takut juga itu mau diberikan kepada siapa, surat kuasanya nggak ada, kartu keluarganya nggak jelas, apa betul dia yang berhak mewakili, itu semua jadi problem dan itu masalah kita memang dan itu sudah lama," sambungnya.


Mahfud mengatakan situasi pandemi COVID-19 banyak memunculkan hikmah khususnya bagi pemerintah. Salah satunya, memperbaiki administrasi data penduduk yang berhak menerima bantuan.


"Cuma sekarang ini ketika terjadi COVID seperti ini baru terasa, sehingga kalau mau diambil salah satu hikmah dari COVID ini kita lalu mau menata administrasi kependudukan," tuturnya.


Source: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »