MUI Minta YouTuber M Kece Ditangkap, Polisi Janji Tindak Lanjuti

MUI Minta YouTuber M Kece Ditangkap, Polisi Janji Tindak Lanjuti
BENTENGSUMBAR.COM - Direktorat  Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berjanji menindaklanjuti untuk mengusut, pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang dinilai telah menistakan agama Islam.


"Kita tindak lanjuti," janji Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri, melalui pesan singkatnya, Sabtu, 21 Agustus 2021.


Namun, Brigjen Asep belum menjelaskan lebih lanjut, apakah kasus itu telah masuk ke dalam tahap penyelidikan atau belum. 


"Kita tindak lanjuti," pungkasnya. 


Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece (MK) dikecam karena ucapannya dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam. 


Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali meminta polisi segera menangkap MK. 


Ia mengatakan narasi yang dikeluarkan oleh MK berbahaya bagi umat beragama. 


"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," ungkapnya.


Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video MK bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece dan MurtadinIndonesia.


MK menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. 


"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021. 


Dalam video berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menuturkan, "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."


Abdul Muiz Ali menilai pernyataan MK adalah penafsiran dari individu dan ia menilai MK tidak berwenang untuk menafsirkan hal tersebut. 


"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan, dan penafsiran tersebut jelas salah," ujarnya.


Source: mediaindonesia.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »