Nasib Hak Interpelasi Formula E Anies Baswedan, Pengamat: Publik Berperan Untuk Ikut Menekan

BENTENGSUMBAR.COM - Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta secara resmi telah mengajukan hak interpelasi dengan menyerahkan surat tanda tangan kepada pimpinan dewan di Gedung DPRD DKI Jakarta (26/8/2021).

Dengan begitu ada 33 anggota DPRD yang sudah setuju dengan hak interpelasi. Terdiri dari 25 anggota fraksi PDIP dan delapan anggota fraksi PSI. 

Pada awalnya pengajuan hak interpelasi dilakukan karena dua fraksi tersebut ingin meminta jawaban Gubernur Anies Baswedan perihal rencana penyelenggaraan kompetisi Formula E di Jakarta pada 2022.

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto menilai, usulan hak interpelasi terhadap kebijakan Gubernur Anies Baswedan merupakan hal lumrah dalam demokrasi. Termasuk menjadi bukti bahwa iklim demokrasi di Jakarta sangat dinamis.

Selain itu, peran partai oposisi bisa dikatakan konsisten untuk rajin mengkritisi dan mengawasi setiap kebijakan Gubernur DKI Jakarta.

"Lagipula ini merupakan hak setiap legislator untuk menyatakan keberatan soal penyelenggaraan Formula E, terutama di saat kita lagi bersama-sama fokus menangani pandemi Covid-19," ungkap Bambang Arianto kepada BentengSumbar.com, Senin, 30 Agustus 2021.

Kendati demikian, pengesahan hak interpelasi baru bisa dilakukan jika rapat paripurna dihadiri 50 persen + 1. Berarti hak interpelasi masih membutuhkan dukungan 21 anggota dewan lagi.

Tapi, melihat kondisi politik saat ini, bukan tidak mungkin partai politik yang awalnya menolak bisa berubah haluan kemudian ikut mendukung hak interpelasi. Sebab menurut Bambang, peran publik terutama warganet untuk menekan parpol tidak bisa diremehkan.

"Apalagi ini urusan penggunaan uang rakyat untuk kegiatan yang akan digelar pada saat pandemi Covid-19 belum jelas kapan berakhir," ujarnya.

Disinilah kemudian peran publik sangat dibutuhkan untuk bisa ikut menekan partai politik yang menolak hak interpelasi agar bisa berubah haluan untuk mendukung hak interpelasi.

Dengan tekanan publik yang masif terutama warganet dapat membuat pimpinan pusat parpol masing-masing, berubah haluan dan ikut menekan fraksi partai di DKI Jakarta untuk mensetujui hak interpelasi.

Sebab bagaimanapun pimpinan pusat partai tidak ingin partainya dihakimi oleh publik yang kemudian bisa ikut berdampak pada menurunnya elektabilitas parpol. 

"Artinya, ini tergantung lagi pada partisipasi publik Jakarta, apakah ikut menekan atau cuek terhadap isu ini," pungkasnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »