Pembangunan 'Jurassic Park' Di Taman Nasional Komodo, Pemerintah Abaikan Peringatan UNESCO

Pembangunan 'Jurassic Park' Di Taman Nasional Komodo, Pemerintah Abaikan Peringatan UNESCO
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah tak mengindahkan peringatan dari UNESCO soal Proyek 'Jurassic Park' . Proyek  pembangunan 'Jurassic Park' di Taman Nasional Komodo, Pulau Rinca, NTT akan tetap dilanjutkan,


"Proyek ini akan dilanjutkan karena sudah disetujui tidak akan memberikan dampak," ujar Wiratno, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK kepada kantor berita Reuters.


Padahal UNESCO sudah memperingatkan, jika rencana pembangunan "Jurassic Park" dilanjutkan akan berdampak buruk bagi lingkungan.


"Jurassic Park" adalah sebutan dari pengguna sosial media, bukan nama resmi proyek sebenarnya di Taman Nasional Komodo.


Penyebutan ini terjadi setelah foto yang beredar di jejaring sosial, yang menggambarkan seekor komodo berdiri di depan sebuah mobil besar dan mengingatkan mereka pada pulau dinosaurus di film Jurassic Park. 


Sejak tahun lalu, sejumlah pembangunan untuk pengembangan pariwisata dilaporkan sedang berlangsung di Taman Nasional Komodo, yang juga masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO.


Sejumlah lembaga dan organisasi di Indonesia dan internasional menyoroti proyek tersebut, karena dianggap mengancam habitat komodo.


Seperti yang dikutip dari BBC Indonesia, Wiratno mengatakan pembangunan, termasuk di Pulau Rinca, sudah mencapai 95 persen dan akan tetap dilanjutkan. Dia  mengatakan pembangunan infrastruktur di lahan seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, justru untuk melindungi komodo.


Seperti diberitakan, Selasa, 3 Agustus 2021, UNESCO menegur Pemerintah Indonesia soal pembangunan infrastruktur ‘Jurassic Park’ di wilayah Pulau Komodo. UNESCO meminta proyek ini dihentikan.


Pariwisata Berbasis Kerakyatan


Pada Juli, dalam Konferensi Komite Warisan Dunia, UNESCO mengatakan proyek pembangunan tersebut membutuhkan hasil analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang baru, yakni soal masalah penangkapan ikan ilegal dan potensi risiko perusakan habitat komodo.


Petinggi UNESCO juga sudah meminta perkembangan baru dari analisis tersebut, tapi tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Indonesia.


Wiratno mengatakan analisis yang baru sedang disusun dan bisa diserahkan pada bulan September mendatang. Hingga saat, tambahnya,  ini tidak ada kejelasan proyek apa yang sedang dilakukan di Pulau Rinca tersebut.


Tahun lalu, Pemerintah Indonesia mengatakan sedang membangun "tempat wisata premium" di pulau tersebut.


Sementara dalam pernyataan terpisah, Wiratno mengatakan proyek tersebut akan mencakup renovasi pada struktur yang sudah ada dan tidak akan menimbulkan bahaya bagi komodo.


Suara WALHI


Rima Melani Bilaut dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, proyek tersebut tidak hanya akan menganggu kehidupan komodo, tapi juga berdampak pada kehidupan warga setempat.


“Kadal unik ini bisa tumbuh hingga tiga meter dan memliki lidah bercabang berwarna kuning dan termasuk hewan langka di dunia,” tandasnya.


Laporan: Reko Suroko

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »