Pemko Solok Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Solok Adil Makmur DPRD Kota Solok

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, berikan jawaban   atas pandangan umum  Fraksi Solok Adil Makmur DPRD Kota Solok. Jawaban itu, diberikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Solok yang dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Hj.Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, di Ruang Sidang paripurna DPRD Kota Solok,  Kamis, 5 Agustus 2021.

Hadir pada acara itu anggota DPRD Kota Solok, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok Syaiful A, Asisten Sekda, Staf ahli wako serta seluruh Kepala OPD dan para undangan.

Wawako Dr.Ramadhani, menjawab yang ditanyakan oleh Fraksi Solok Adil Makmur terkait Program MBR dari Dinas Perkim menyampaikan terkait dengan sambungan rumah (SR) air minum, pipa yang dipasang adalah pipa 2 inch, agar menghasilkan tekanan yg optimal, panjang pipa maksimal 12 m, jika melebihi panjang maksimal, tekanan air akan berkurang sehingga tidak maksimal dimanfaatkan oleh masyarakat, namun demikian nanti akan dibicarakan dengan OPD terkait untuk mencari solusi, apakah dengan menambah pipa distribusi jika lahan tersedia dan secara teknis bisa dilaksanakan.

Terkait dengan program pemerintah BPJS gratis wawako menjawab fasilitasi jaminan kesehatan dapat kami jelaskan bahwa semua warga yang telah mendaftar untuk mendapatkan BPJS Gratis baik itu ke Dinas Kesehatan  maupun ke Kelurahan, jika merupakan warga Kota Solok (yang dibuktikan dengan KK Kota Solok) sudah diproses oleh Dinas Kesehatan ke BPJS Kesehatan untuk di daftarkan. 

Kasus yang yang terjadi saat ini pada umumnya disebabkan oleh adanya 
ketidaksesuaian database pada sistem BPJS kesehatan dengan sistem di Dinas Dukcapil. Untuk masyarakat yang mengalami permasalahan data kependudukan di BPJS untuk dapat melakukan verifikasi dan validasi 
data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipiluntuk updating data kependudukan.

Begitu juga untuk warga dengan BPJS mandiri yang menunggak, setelah tunggakannya dibayar dan 
didaftarkan ke program BPJS gratis (Jamkesko), jika ada permasalahan dalam proses entry data NIK di BPJS 
Kesehatan untuk dapat menghubungi Dinas Dukcapil NIK untuk updating data kependudukannya dan otomatis akan terintegrasi ke sistem BPJS Kesehatan.

Sedangkan dengan kondisi fasilitas truk sampah, pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup akan menginventarisir kondisi dari truk sampah tersebut, selanjutnya akan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan 
hasil inventarisasi.

Sementara itu, saran dan masukan untuk memperbaiki asset pemerintah dari Fraksi Solok Adil Makmur akan segera kami tindaklanjuti.

Untuk itu, Wawako mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat atas atensi dan perhatiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2021-2026.

Secara khusus kami juga ingin menyampaikan terima kasih kepada juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Solok yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Walikota yang disampaikan dalam sidang paripurna pada hari Selasa kemarin. 

Tentunya, pandangan umum yang telah disampaikan oleh juru bicara fraksi DPRD adalah dalam rangka memberikan masukan, melakukan penguatan dan tentunya demi penyempurnaan Ranperda yang akan kita bahas dalam rapat DPRD selanjutnya. 

"Disamping juga terdapat masukan dan saran serta kritik yang membangun, demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di masa yang akan 
datang," tutup Wawako.

( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »