Polemik Data Bansos, dari Penerima Fiktif Hingga Pungutan Liar, Ini Kata Puan Maharani

Polemik Data Bansos, dari Penerima Fiktif Hingga Pungutan Liar, Ini Kata Puan Maharani
BENTENGSUMBAR.COM - PPKM Level 4 telah memasuki babak kedua, tetapi realisasi bantuan sosial belum maksimal. Padahal, kehidupan masyarakat terdampak semakin terhimpit karena pembatasan sosial dan situasi pandemi yang kian tak menentu.


Sebenarnya, selama pembatasan sosial pemerintah telah meluncurkan beragam bantuan untuk rakyat terdampak, di antaranya berupa beras sebanyak 10 kilogram, kartu sembako Rp200.000 per bulan, bansos tunai Rp300.000, dan lain sebagainya.


Namun nyatanya, penyaluran bansos tersebut terganjal banyak masalah, dari data penerima yang tak tepat sasaran serta pungutan-pungutan liar juga korupsi. Padahal, banyak warga yang kehilangan pendapatan, untuk makan keluarga sehari saja belum tentu cukup.


Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat dikejutkan oleh pengaduan Maryanih, salah seorang penerima Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Tangerang. Maryanih mengeluhkan harga barang komponen yang diterima hanya Rp177.000 dari yang seharusnya Rp200.000.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin mengatakan telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka penyalahgunaan kasus dugaan pungutan liar dan penyimpangan dana bantuan sosial. 


Kedua pelaku tersebut merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 Desa di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Banten. Bahrudin menyampaikan, indikasi kerugian negara mencapai Rp800 juta dan estimasi yang tidak disalurkan sebesar Rp3,5 miliar.


"Selain itu masih dilakukan penyidikan kepada 8 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa yang membawahi 12 desa dan 2 kelurahan,” kata dia.


Penerima tidak tepat sasaran


Pada Senin, 2 Agustus 2021, Kades Tijayan Joko Laksono terlihat emosional saat menyampaikan permasalahan data bansos di desanya. Dia melaporkan banyak penerima bansos yang tidak masuk kriteria warga terdampak.


"Ada yang punya mobil lima, muncul namanya, dia justru malah dapat, padahal sudah kita coret, sudah diverifikasi datanya. Dapat bantuan lagi, pusing saya,” kata Joko.


Tak hanya itu, dia mendapat kabar dari rekan di wilayah lain bahwa di sana Kades dan Sekdes menjadi penerima bansos. Padahal seharusnya hal tersebut tidak diperbolehkan.


Joko juga menceritakan kisah salah satu koleganya di Desa Nanggulan. Dari seharusnya 261 warga yang dapat PKH, sebanyak 40 orang dibatalkan, padahal kebanyakan mereka adalah janda yang membutuhkan uluran bantuan.


Hal serupa terjadi di daerah lain. Seorang warga Kelurahan Lopang, Serang, Banten mengaku tak pernah mendapatkan bantuan sosial apapun. Padahal pria bernama Rahmat ini masuk kriteria warga terdampak.


Setiap hari, pria yang tinggal di rumah berukuran lima kali empat meter ini berjualan ikan bandeng. Namun selama PPKM pendapatannya berkurang drastis, dari Rp300.000-Rp500.000 menjadi hanya Rp80.000 per hari. Padahal dia masih harus menghidupi istri dan anaknya. 


"Belum pernah didata RT, RW, kelurahan baik bansos, UMKM dan lainnya. Tidak pernah dapat bantuan. Jangankan dapat bantuan, didata saja tidak pernah," ujar dia.


Rahmat hanya mewakili satu dari sekian banyak kasus pendataan bansos yang karut marut. Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, data yang tidak akurat menjadi sebab masih banyak masyarakat terdampak yang tak menerima bansos.


Menurut Agus Sarwono dari TII, studi pihaknya menunjukkan bahwa ketidakakuratan data disebabkan oleh dua faktor, yakni data yang tidak terintegrasi dengan NIK serta lemahnya proses verifikasi dan validasi data.


“Meskipun Agustus tahun lalu data NIK diklaim sudah terintegrasi dengan data kependudukan tapi faktanya beberapa laporan yang masuk memang membuktikan belum sepenuhnya terintegrasi," kata Agus.


Sementara itu, Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan potensi penyelewengan juga terjadi di tingkat hilir yakni pada penyaluran bansos. Oleh karena itu, data penerima perlu diperbaiki untuk menghindari penerima fiktif.


“Pengawasan juga harus diperketat menghindari pemotongan, pungli, dan sosialisasi yang masif sehingga masyarakat bisa mengecek, mengawasi dan melaporkan jika bansos yang diterima bermasalah," kata Almas.


Hal senada diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani. Seharusnya, lanjut dia, semua bantuan yang sudah dirancang sebagai bagian dari kebijakan penanganan Covid-19 menjadi prioritas seluruh jajaran pemerintah agar menyampaikannya secara tepat sasaran dan tepat momentum.


Puan mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat yang bekerja di bidang non-esensial dan memastikan setiap bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran.


“Percuma ada beragam kebijakan bahkan pembatasan mobilitas rakyat, kalau program-program di lapangan dijalankan ala kadarnya saja, apalagi yang terkait dengan perut rakyat. Rakyat yang sebagian besar tidak punya kelonggaran finansial untuk kehidupan sehari-hari juga tetap harus dijamin kehidupannya,” kata Puan melalui keterangan tertulis yang diterima BentengSumbar.com, kemaren.


Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »