Reskrim Polsek Pauh Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kos-kosan

BENTENGSUMBAR.COM - Reskrim Polsek Pauh Polresta Padang menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, inisial DS dan AN, pada Rabu, 25 Agustus 2021.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan Rintan Februana mahasiswa asal Jorong Talang Maur 50 Kota No.pol Lp/.33/K/VIII/2021/SPKT POLSEK PAUH/POLRESTA PDG/POLDA SUMBAR," kata Kapolres Kombespol Imran Amir melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar.

Diketahui dua orang pelaku ini telah melakukan pencurian 1 unit hp merek oppo A7 warna hitam, 1 helai baju warna hitam merek levis dan 1 buah sandal merek adidas warna hitam merah dikos jalan Dr M Hatta Binuang Kampung Dalam yang telah diamankan sebagai barang bukti.

"Dari laporan tersebut maka jajaran Opsnal  Reskrim Polsek Pauh langsung melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui pelaku mengarah kepada M dan AN," sebutnya.

Ipda Adha Tawar menjelaskan setelah mengantongi identitas pelaku, selanjutnya jajaran Opsnal Reskrim Polsek Pauh dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menangkap M yang sedang berada di warnet kore Simpang Pasir dan AN di kediaman orang tuanya jalan  Ngalau Batu Gadang.

"Saat ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatanya yang telah tiga belas kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh," ujar Ipda Adha Tawar. 

Laporan: Novrianto Ucoxs

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »