BENTENGSUMBAR.COM - Sidak ke lahan perkebunan kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) H. Risnawanto minta pengelola perkebunan tak hanya memanfaatkan hasil kebun, tapi juga meningkatkan produksi dan pemeliharaan lahan sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasbar.
Risnawanto menjelaskan, sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Pasbar, lahan perkebunan TKD yang seluas 128 hektar tersebut harus dikelola dengan baik dan benar oleh pengelola. Pengelola harus mengupayakan peningkatan mutu dan produksi lahan perkebunan tersebut, salah satunya adalah dengan cara meningkatkan pemeliharaan dan perawatan lahan perkebunan.
"Lahan TKD ini harus dikelola dengan baik oleh pengelola (swasta), karena itu adalah kewajiban pengelola sebagai pihak kedua atas pengelolaan lahan perkebunan tersebut," ujar Risnawanto yang di dampingi Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasbar, Edrizal kepada wartawan, saat melakukan sidak di lahan perkebunan TKD Muara Kiawai, Kamis, 12 Agustus 2021.
Risnawanto menambahkan, adapun bentuk pengelolaan yang dimaksud adalah seperti, kegiatan pemeliharaan dan pemel gawang. Selain itu, pengelola juga harus rajin melakukan kegiatan prunning atau tunasan, pemupukan, piringan batang, pembersihan parit dan melakukan pemeliharaan jalan.
"Jika kebun ini dikelola dan dirawat, maka hasil panen juga akan meningkat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasbar juga akan bertambah," ungkapnya.
Risnawanto berharap, dengan adanya kunjungan atau sidak tersebut, pihak pengelola bisa lebih melakukan kegiatan pemeliharaan kebun, serta meningkatkan produksi lahan milik Pemkab Pasbar yang sudah lama terlantar tersebut.
"Kita berharap, pengelola tidak hanya memanfaatkan hasil tapi juga harus melakukan pemeliharaan, sehingga hasil produksi juga bisa lebih ditingkatkan," tutup Risnawanto mengakhiri.
Laporan: Rido
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »