WHO Pantau Pelonggaran PPKM, Ketua DPR Imbau Pemerintah Berhati-hati

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengimbau pemerintah untuk terus berhati-hati memantau berjalannya pelonggaran kegiatan masyarakat yang berangsur sedang diberlakukan. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatannya mengantisipasi dibukanya operasional mal, pusat perbelanjaan, dan restoran.

"Pemberlakuan relaksasi ini merupakan bagian dari mendukung kebutuhan perekonomian rakyat. Namun, perhatian WHO juga harus kita dengarkan. Kita jadikan bahan pertimbangan untuk memantau kembalinya mobilitas kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," ujar Puan pada keterangan rilisnya.

Puan memandang bahwa relaksasi aktivitas masyarakat ini memang harus diikuti dengan pengawasan ketat yang mengutamakan antisipasi dalam penanganan Covid-19. Bagaimana pun, Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali masih berlaku. Selain itu, angka kasus positif virus corona yang sudah melandai harus terus dipertahankan.

Sejauh ini, WHO mengingatkan untuk menjaga wilayah yang tren mobilitasnya meningkat tajam sejak pelonggaran mobilitas diberlakukan. Beberapa wilayah itu di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten yang aktivitasnya terlihat kembali padat sama seperti sebelum pandemi terjadi.

Menurut Puan, kekhawatiran WHO tersebut juga memang beralasan karena varian virus Covid-19 sekarang lebih ganas dan lebih cepat menyebar daripada sebelumnya. Oleh karena itu, kebijakan relaksasi memang harus dibarengi dengan mitigasi terhadap dampaknya.

Puan melihat bahwa sejauh ini pemerintah sudah mulai menerapkan sistem tracing melalui aplikasi PeduliLindungi. Platform itu wajib digunakan untuk masyarakat melakukan skrining saat mengunjungi mal dan pusat belanja.

Hanya saja, Puan meminta untuk data pada sistem ini dipastikan benar-benar sama dengan perilaku masyarakat di lapangan. Jangan sampai ada kelonggaran pelaporan sistem skrining ini dan membuat penelusuran tracing Covid-19 jadi simpang siur.

"Penjaga mal atau pusat perbelanjaan harus menegakkan aturan ini dengan seketat-ketatnya. Kita tidak mau lonjakan Covid-19 seperti beberapa bulan lalu terjadi lagi," kata ujar mantan Menko PMK itu.

Pengelola data untuk skrining tersebut juga harus konsisten dalam memantau dan melihat sistem yang berlaku pada aplikasinya. Jangan sampai ditemukan bug yang dapat mengganggu pengguna dalam menggunakannya saat mereka beraktivitas.

Aturan pelonggaran mobilitas ini memang harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Puan menyatakan bahwa seluruh lapisan bangsa Indonesia juga harus bersama-sama menjaga keberhasilan berjalannya relaksasi aktivitas dan menjaga agar penyebaran virus corona tetap bisa ditekan.

Pasalnya, jika kasus positif Covid-19 kembali melonjak karena lepasnya kedisiplinan berbagai pihak dalam penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas, mau tak mau pembatasan mobilitas diberlakukan kembali. Berbagai pihak pun kemudian harus menanggung kerugian yang besar.

“Makanya, protokol kesehatan itu sekarang tidak boleh kita tinggalkan, kapan pun dan di mana pun. Hidup berdampingan dengan virus corona itu berarti kita harus patuh dalam menjaga daya tahan tubuh, memakai masker, menjaga kebersihan, serta menjaga jarak,” kata Puan

Selain itu, lanjut Puan, semua pihak juga harus kompak melaksanakannya. Seperti yang selalu ia katakan, dalam masa pandemi ini, tidak bisa ada pihak yang mengutamakan kepentingannya di atas kepentingan bersama. Semua harus satu suara untuk ketat menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

Virus Covid-19 itu sendiri bisa sangat mudah menyebar. Pada prinsipnya juga, jika masih ada satu orang yang terkena Covid-19, kemungkinan untuk menyebarkan penyakit ini pada banyak orang masih ada. Maka itu, persatuan dalam pencegahan sangat amat diperlukan.

Menanggapi imbauan WHO, Puan juga menyarankan untuk menggenjot upaya pelaksanaan vaksinasi, terutama pada daerah yang mobilitasnya kembali meningkat. Pasalnya, Covid-19 ini membutuhkan daya tahan tubuh yang kuat dan hal itu bisa dicapai jika masyarakatnya mendapatkan vaksin merata.

“Jika kita ingin bercermin dari berbagai negara lain, Misalnya Amerika Serikat atau Inggris. Di sana, relaksasi aktivitas dilakukan setelah mayoritas warganya sudah disuntikan vaksin. Makanya, kita belajar dan menerapkannya juga di Indonesia,” ujar Puan.

Menurut Puan, mulai dibukanya tempat umum, seperti mal, pusat perbelanjaan, dan restoran tersebut bisa menjadi masa trial untuk nantinya jika aktivitas sudah bisa berlangsung seperti biasa. Hal ini tentunya menunggu juga kasus positif Covid-19 sudah semakin sedikit.

“Pelonggaran PPKM ini berangsur bisa ditambahkan levelnya jika mayoritas masyarakat sudah sehat. Untuk itu, kita coba dulu dengan kondisi sekarang melakukan mobilitas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah harus memantau dengan teliti, dan masyarakat juga taat aturan. Kita bekerja sama untuk kehidupan yang lebih baik di masa Pandemi Covid-19 ini,” kata Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »