Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri, Ruhut Sitompul Malah Bilang Begini

Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri, Ruhut Sitompul Malah Bilang Begini
BENTENGSUMBAR.COM - Politisi PDIP Ruhut Sitompul (RS) mengucap syukur atas penangkapan Pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri, Kamis, 26 Agustus 2021 sore.


Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, sekitar pukul 17.00 WIB.


"Yahya Waloni sudah ditangkap hari ini Oleh Tim dari MabesPolri," tulis Ruhut di akun Twitternya, Kamis, 26 Agustus 2021.


Tak hanya itu mantan politisi Partai Demokrat ini juga mengucapak terima kasih kepada Tuhan dan mendoakan orang-orang yang berperan dalam penangkapan Yahya Waloni.


"Terima kasih Tuhan Semoga Memberkati Siapapun yg berperan dalam penangkapan penghina TuhanKu Yesus dan Alkitabnya serta Firman yg Kami Pengikut Setianya meyakini sepenuhnya Amin MERDEKA," ujarnya.


Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.


Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa, 27 Agustus 2021.


Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.


Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (Netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »