Yakin Tak Salah, PA 212 Siap Kirim Pengacara Terbaik Demi Bela Yahya Waloni

Yakin Tak Salah, PA 212 Siap Kirim Pengacara Terbaik Demi Bela Yahya Waloni
BENTENGSUMBAR.COM - Persaudaraan Alumni atau PA 212 turut berkomentar terkait penangkapan Ustaz Yahya Waloni yang dituding telah menghina atau merendahkan ajaran Kristen. Mereka yakin, penceramah berdarah Sulawesi tersebut tak bersalah, sehingga patut dibela.


Salah satu petinggi PA 212, Slamet Ma’arif mengatakan, pihaknya sejauh ini terus memantau perkembangan kasus Yahya Waloni. Namun demikian, dia dan rekan-rekannya di kelompok menghormati seluruh proses yang tengah dijalankan pihak kepolisian.


“Ya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Ustaz Yahya Waloni,” ujar Slamet, dikutip dari Fajar, Jumat 27 Agustus 2021.


Lebih jauh, Slamet menjelaskan, ada perbedaan signifikan antara kasus yang menjerat Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni. Seandainya Kece terang-terangan merendah Islam dan Nabi Muhammad, maka menurutnya, Yahya Waloni hanya membandingkan satu agama dengan agama lainnya.


“Kalau kita melihat dan mempelajari dua video antara Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni, ada perbedaan. Kalau Kece kan sangat terlihat menghina Rasulullah dan Quran, kalau Ustaz Yahya Waloni kan membandingkan agama satu dan agama lainnya,”


Slamet menjelaskan, perbuatan Yahya Waloni bukannya tanpa tujuan. Sebab, selama masih menimba ilmu akademik di perguruan tinggi, dia juga pernah mendapat materi perbandingan agama. Bahkan, apa yang dipelajari mirip-mirip dengan yang disampaikan Yahya Waloni.


“Tapi biarkan pihak kepolisian menyelidikinya, kita juga akan mengawal proses hukum terhadap Kece dan Ustaz Yahya Waloni, tak boleh ada perbedaan, hukum harus sama dan adil terhadap semua,” tegasnya.


Bukan hanya memantau perkembangan, Slamet memastikan, pihaknya siap pasang badan untuk membela Yahya Waloni. Bahkan, jika diminta, PA 212 akan mengirimkan pengacara terbaiknya untuk memenangkan dia di persidangan.


“Kalau Ustaz Yahya Waloni ingin pendampingan hukum, tentunya kami akan mengirim pengacara terbaik untuk mendampingi beliau di pengadilan,” kata dia.


Diketahui, Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.


Kepastian tersebut diungkapkan langsung Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat setelah penangkapan.


“Ya benar (ditangkap), kasus penodaan agama,” tutur Brigjen Rusdi Hartono.


Menurut informasi yang kami terima, Yahya Waloni dijerat pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece. Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.


“Sama seperti Muhammad Kece. Perilaku tindakannya hampir sama,” kata Rusdi. (hops)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »