BENTENGSUMBAR.COM - Berawal sejak bulan Maret 2020 dengan munculnya pandemi Covid-19 tidak hanya memiliki dampak bagi kesehatan, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia dan negara-negara di dunia.
Akibat pandemi Covid-19, hampir seluruh sendi-sendi ekonomi bangsa goyah, bukan hanya level industri tetapi juga pada level UMKM di Desa, termasuk BUMDes – Badan Usaha Milik Desa bahkan sampai pada tingkatan konsumsi rumah tangga yg menyebabkan turunnya daya beli masyarakat yg sangat drastis.
Bagaimana dengan Ketahanan Desamu di Era Pandemi Covid-19 ini?
Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan Channel Youtube ini digagas oleh Kemendes PDTT dengan menggandeng Bumdes.id serta Jaringan Komunikasi Desa, diberi judul “Ketahanan Desa di Era Pandemi Covid-19”, pada hari Jum’at, 03 September 2021, mulai pukul 19.00 – 22.30 WIB.
Sebagai Keynote Speaker adalah Sugito, S.Sos,M.H. – Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT dengan menghadirkan narasumber yakni Rudy Suryanto – Founder Bumdes.id dan Anom Surya Putra – Direktur Jaringan Komunikasi – Jarkom Desa. Dimoderatori oleh Zaini M – Kornas TAPM Pusat.
Sugito menjelaskan bahwa dengan adanya UU No. 2 Tahun 2020 tentang re-focusing anggaran tertanggal 6 Mei 2020, maka kewenangan Desa untuk menggunakan Dana Desa menjadi tidak maksimal karena adanya Corona Virus.
“Langkah yang harus dihadapi oleh Desa dalam masa Pandemi Covid-19 adalah Pertama, Jangan BUMDes dianggap sebagai proyek. Kedua, Bagaimana Dana Desa dapat menjadi penyeimbang untuk mempertahankan daya beli warga masyarakat dan Ketiga, adanya kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder Desa dan dengan pendampingan yang berkelanjutan,” papar Sugito.
Mengapa Desa Sanggup Bertahan?
Anom Surya Putra menguraikan bahwa Corona Virus bukanlah musuh, tapi hanyalah ancaman. Karena ancaman, dia bisa diatasi. Yang dibutuhkan bukan perang melawan Corona Virus, tapi adanya kreatifitas lokal dan kerjasama global.
“Karena kegiatan pertanian di Desa tetap terlaksana, sehingga Desa tidak banyak terpengaruh dengan adanya Pandemi Covid-19. Beda dengan di Kota, langsung kena dampaknya.”
“Untuk membangkitkan BUMDes dengan cara: 1) Restorasi manajemen, 2) Restorasi akuntansi, dan 3) Restorasi hukum,” pungkas Anom Surya Putra.
Selanjutnya Anom Surya Putra menjelaskan bahwa mandat Pasal 90 UU No. 6 Tahun 2014, tertanggal 15 September 2014 tentang Desa adalah: 1) Memberikan hibah/ akses permodalan sesuai model bisnis BUMDes, 2) Melakukan Pendampingan teknis dan akses ke pasar dan 3) Memprioritaskan BUMDes dalam pengelolaan SDA di Desa.
Ketahanan Desa dari sisi Ekonomi, Sosial, Lingkungan dan Budaya.
Sedangkan Rudy Suryanto memaparkan langkah dan kebijakan yang sebaiknya ditempuh Pasca UU Cipta Kerja (No.11/2020) dan PP No. 11 Tahun 2021.
“Desa tidak bisa lepas dari pengaruh perubahan-perubahan di lingkungan Nasional dan Global. Agar Desa mampu bertahan adalah dengan narasi Kolaborasi.”
Berdasarkan Analisa Pasar, BUMDes perlu melakukan: 1) Diversifikasi usaha atau ganti usaha dengan tetap mempertahankan keahlian berdasarkan sarana dan prasarana yang ada, 2) Memanfaatkan jaringan pasar yang ada.
“Justru Pandemi ini dijadikan momen untuk kompak, sehingga tetap terjalin hubungan yang baik antara Kepala Desa, BUMDes, pelaku UKM serta warga masyarakat. One Village One Goal menjadi pilihan di masa Pandemi Covid-19,” ungkap Rudy Suryanto.
Rudy Suryanto selanjutnya menekankan, “Esensi pembangunan adalah pembangunan manusia atau SDM, bukan hanya sekedar pembangunan fisik serta model BUMDes itu harus padat karya, seperti wisata dan pertanian karena akan banyak menyerap tenaga kerja.”
“Agar berdayaguna, BUMDes yang ada harus didaftarkan dahulu, karena sampai batas waktu bulan Februari 2022, BUMDes yang diakui oleh pemerintah hanya BUMDes yang terdaftar, sedangkan yang tidak terdaftar akan tidak diakui,” Rudy Suryanto mengakhiri.
Peserta yang hadir berjumlah sekitar 1.250 orang dengan tetap bersemangat hingga acara berakhir.
Laporan: H. Ali Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »