Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Hotman Paris Heran: Dulu di Hotman Paris Show Ngeluh Gaji Kecil

BENTENGSUMBAR.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditangkap KPK pada Jumat 3 September 2021. Budhi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Sebelumnya, Budhi dikenal sebagai bupati yang kerap mencuri perhatian. Pada November 2019, ia pernah menjadi sorotan setelah mengunggah slip gajinya ke Instagram Kabupaten Banjarnegara @kabupatenbanjarnegara.

Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni sebesar Rp 6.114.100.

Namun, setelah dipotong zakat lewat Badan Amil Zakat (BAZ) sebesar Rp 152.900, gaji yang ia terima sebesar Rp 5.961.200.

Menanggapi nominal gajinya itu, Budhi Sarwono mengatakan gaji yang ia terima terlalu kecil.

"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi.

"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia," sambungnya.

Saat itu ia menyebut jika gaji bupati idealnya antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.

"Kalau anggota dewan saja Rp 30 juta, bupati ya Rp 100 juta atau Rp 150 juta lah," kata Budhi.

Hotman Paris Heran

Ditangkapnya Budhi Sarwono juga membuat Hotman Paris bersuara.

Pengacara kondang itu memang pernah mengundang Budhi untuk datang sebagai bintang tamu dalam acara yang dipandunya, Hotman Paris Show.

Kini Hotman Paris kembali mengenang wawancara lamanya dengan Budhi.

Dalam cuplikan video yang diunggah Hotman Paris, Budhi tampak menjelaskan mengenai besaran gaji yang ia terima.

"Bupati Banjarnegara yg ditangkap Kpk?
Dulu sebelum pandemic tampil di Hotman Paris Show ngeluh gaji Bupati yg kecil!" tulis Hotman Paris diunggahan itu. (Tribunnewsmaker)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »