DPR Bakal Mengawasi APBN untuk Rakyat! Begini Pernyataan Tegas Puan Maharani

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan fiskal pada tahun depan akan tetap antisipatif dan responsif dengan tetap menjaga keseimbangan dalam dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat menyampaikan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2022 di gedung parlemen, Senin, 16 Agustus 2021.

"Dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga," tegas Jokowi.

Jokowi mengatakan, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang hati-hari.

"Untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan," jelasnya.

Jokowi menegaskan konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.

Jokowi mengatakan, reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan.

"Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan melakukan pengawalan pengelolaan APBN, khususnya dalam program-program penanganan Pandemi Covid-19. Dia menegaskan, pengelolaan APBN harus berjalan efektif demi penyelamatan rakyat.

“DPR RI dapat memahami kebutuhan tambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kesehatan, sosial, dan ekonomi akibat perkembangan Pandemi Covid-19,” kata Puan melalui keterangan tertulis yang diterima BentengSumbar.com, Kamis, 2 September 2021.

Menurut Puan, DPR melalui Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) terkait diarahkan untuk meningkatkan kinerja APBN. Peningkatan tersebut, kata Puan, baik dari sisi pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan defisit anggaran.

“Pemerintah agar dapat mengelola APBN yang semakin berkualitas dalam penanganan pandemi dan dampaknya, tetap dapat menjalankan pelayanan umum kepada rakyat, dan menjalankan program strategis nasional secara selektif dan prioritas,” tuturnya.

Perlu diketahui, pendapatan Negara mengalami tekanan akibat dampak Pandemi Covid-19 pada aktivitas perekonomian dalam APBN 2020 dan 2021. Belanja negara disebutnya mengalami tambahan kebutuhan anggaran untuk penguatan bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan program pemulihan ekonomi nasional.

“Hal tersebut mengakibatkan APBN bertumpu pada pembiayaan melalui utang, yang tidak dapat dihindarkan, dan juga telah memperoleh dukungan dari DPR RI,” ujar Puan.

“Dalam kondisi APBN yang demikian ini, maka tugas konstitusional DPR RI dalam fungsi anggaran dan fungsi pengawasan perlu diarahkan untuk memastikan bahwa APBN dipergunakan secara efektif dalam penanganan keselamatan rakyat dari pandemi baik secara kesehatan, ekonomi, maupun sosial,” sambungnya.

APBN harus efektif

Puan juga mengingatkan agar belanja negara pada Kementerian/Lembaga memiliki kualitas yang baik dan ditandai dengan efektivitasnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan rakyat. Dalam pembahasan APBN 2022 yang masih berjalan, DPR akan memberikan perhatian pada upaya pemerintah dalam menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian perkembangan pandemi.

“Sehingga pada tahun 2022 pemerintah tetap dapat fokus untuk menjalankan penanganan pandemi, agenda pembangunan prioritas, serta pelayanan umum, dan tidak melakukan refocusing berkali-kali yang dapat mempengaruhi kinerja dan kualitas program pemerintah untuk rakyat,” terang Puan.

Pemerintah diingatkan agar Kebijakan fiskal pada tahun 2022 diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan. Hal tersebut, menurut Puan, menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan UMKM dan dunia usaha.

“Kapasitas APBN sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya pendapatan negara. Sedangkan pertumbuhan ekonomi terjadi apabila terdapat aktivitas perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menghadapi ketidakpastian perkembangan Pandemi Covid-19, Puan meminta agar pemerintah memiliki kemampuan fiskal yang antisipatif dalam menjaga Pemulihan Ekonomi dan Sosial. DPR sendiri akan terus melakukan fungsi pengawalan anggaran secara optimal meski ada keterbatasan akibat Pandemi Covid-19 agar tidak mengurangi ketajaman dan kedalaman pengawasan yang dilakukan.

“Fungsi Pengawasan DPR RI, difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dalam menjalankan Undang-undang, kebijakan, program, kegiatan agar dapat meningkatkan kualitas kehidupan rakyat di segala bidang,” sebut Puan.
 
Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »