Habib Rizieq Batal Bebas, Pengamat Politik: Harusnya Korupsi Hukumannya Lebih Berat!

Habib Rizieq Batal Bebas, Pengamat Politik: Harusnya Korupsi Hukumannya Lebih Berat!
BENTENGSUMBAR.COM - Habib Rizieq Shihab (HRS) batal bebas usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding terkait kasus RS Ummi, Senin, 30 Agustus 2021.


Hal tersebut menyebabkan HRS harus menjalani vonis selama 4 tahun penjara. Sementara, sejumlah terpidana kasus korupsi justru mendapat keringanan dari hakim yang sama.


Terkait hal itu, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Zaki Mubarak menyatakan, korupsi ialah kejahatan yang sebenarnya.


Hukuman HRS yang lebih diberatkan dari sejumlah kasus korupsi mendorong sejumlah pendukungnya menggelar aksi unjuk rasa hingga sempat terjadi kerusuhan.


“Itu termotivasi oleh ketidakpuasan massa yang menganggap HRS diperlakukan tidak adil,” ujarnya, Rabu, 1 September 2021.


Ia pun menyatakan bahwa vonis empat tahun dengan sangkaan penyebaran berita bohong terkait hasil test covid-19, tidak masuk akal.


“Sementara beberapa waktu sebelumnya sejumlah koruptor (garong uang rakyat), termasuk Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki mendapat diskon hukuman,” tuturnya.


Padahal, lanjut dia, seharusnya korupsi hukumannya lebih berat. “Sementara kasus kebohongan, dianggap remeh-remeh,” tegasnya.


Terkait hal itu, ia meragukan seluruh politisi di Indonesia jujur. Namun tidak ada yang diperlakukan seperti Rizieq tanpa keadilan.


“Kejengkelan atas diskriminasi hukum ini yang memicu terjadinya demo yang berujung kerusuhan,” jelasnya.


Oleh karena itu, kasus seperti ini perlu menjadi introspeksi bersama.


“Faktor kepentingan politik sering kali mengaburkan azaz ‘equality before the law’ atau kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum,” bebernya.


Ia pun meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menghukum kejahatan.


“Sekutu politik di istimewakan, sementara lawan politik dihukum dengan berat,” tandasnya. (Galamedia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »