Kata Nikita Mirzani soal Sanksi Sosial Saipul Jamil: Kalian Terlalu Lebay kalau Harus Memboikot

Kata Nikita Mirzani soal Sanksi Sosial Saipul Jamil: Kalian Terlalu Lebay kalau Harus Memboikot
BENTENGSUMBAR.COM - Nikita Mirzani menganggap masyarakat terlalu berlebihan memberikan sanksi sosial kepada Saipul Jamil. 


Terlebih lagi, ada petisi boikot Saipul Jamil agar tidak tampil di stasiun televisi nasional dan YouTube. 


Diketahui, terpantau hingga Rabu, 8 September 2021, petisi boikot Saipul Jamil yang diinisiasi oleh Lets Talk and Enjoy di laman Change.org sudah ditandatangani oleh lebih dari 490.000 orang.


Nikita mengatakan bahwa Saipul Jamil sudah membayar kesalahannya dengan dipenjara selama bertahun-tahun. 


Sehingga, sanksi sosial boikot Saipul Jamil dari dunia entertainment adalah hal yang berlebihan. 


"Sebetulnya kalian terlalu lebay kalau harus memboikot-memboikot, karena dia sudah menerima hukumannya selama lima tahun," kata Nikita Mirzani saat melakukan siaran langsung di Instagram, Selasa, 7 September 2021.


"Mungkin kesalahannya Saipul Jamil itu adalah dijemputnya terlalu over," kata dia. 


Nikita juga meminta masyarakat mencari tahu lebih dalam soal kasus Saipul Jamil, termasuk korban. 


Ia mengatakan bahwa korban bukan anak 17 tahun. 


Menurutnya, korban adalah penonton bayaran yang sudah mengetahui bahwa Saipul Jamil "belok".


"Kalian cari dulu dengan jelas dengan detail apakah si korban itu adalah anak di bawah umur," ucap Nikita. 


"Korbannya bukan anak umur 17 tahun, kalian jangan suka ikut-ikutan," kata dia. 


Nikita mengasumsikan bahwa semua orang tahu soal orientasi seksual Saipul Jamil. 


Sehingga, menurut logikanya, aneh jika korban saat itu mau dibawa ke rumah Saipul Jamil.


"Kenapa anak itu mau dibawa ke rumah? Anak itu kan ditemuin, kan juga itu kalau enggak salah korbannya itu ini ya, penonton ya, penonton bayaran," ucap dia. 


"Udah tahu udah pasti tahu, cuman perkara gara-gara kurang dikasih duit akhirnya dia ngelapor ke polisi," kata Nikita. 


Sebagai informasi, Saipul Jamil baru saja bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021).


Saipul Jamil ditahan selama lima tahun usai melakukan perbuatan cabul. 


Hukuman Saipul Jamil juga ditambah tiga tahun setelah terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. (Kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »