Puan Maharani Berikan Perhatian Pada Dua Ibu yang Viral di Blitar

BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memberikan perhatiannya terhadap kasus dua orang ibu yang melakukan pencurian susu bayi, makanan ringan, dan minyak kayu putih serta mendapatkan sorotan masyarakat. Menurut Puan, penderitaan kedua ibu ini adalah contoh ketidakhadiran pemerintah pada rakyatnya.

"Pencurian memang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, kita bisa melihat ada faktor himpitan ekonomi yang menyebabkan terjadinya peristiwa ini. Ada kewajiban bagi ibu untuk mencukupi keperluan anak-anak mereka," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Puan, insting seorang ibu adalah melakukan apa pun untuk melindungi anaknya agar tetap bisa makan dan selalu menjaga kesehatan. Beban kehidupan lah yang jadi alasan utama mereka melakukan tindakan pencurian tersebut.

Puan merasa justru seharusnya pemerintah menyadari bahwa ada absen peran di sini. Pemerintah seharusnya memastikan tercukupinya kebutuhan rakyat, apalagi mereka yang memiliki ekonomi rendah, selama pandemi.

"Kita harus melihat lagi, bagaimana itu aliran bansos-bansos yang sudah turun. Apakah benar-benar sudah sampai ke masyarakat? Atau, ada yang nyangkut sehingga terjadi peristiwa seperti ini?" kata Puan.

Kejadian dua ibu mencuri susu bayi, makanan ringan, dan minyak kayu putih ini terjadi di Blitar, Jawa Timur. Modus mereka ketahuan oleh pemilik toko dan pelaku pun tertangkap.

Proses hukum sempat berjalan dan tersorot oleh masyarakat, terutama di media sosial. Banyak masyarakat protes dan prihatin akan hukuman yang diterima oleh kedua ibu tersebut.

Pada akhirnya, mediasi terjadi dan pemilik toko berbesar hati memaafkan perbuatan para ibu itu. Perjanjian hitam di atas putih pun diajukan dan kesepakatan damai disahkan.

Belakangan diketahui bahwa tindak pencurian dilakukan karena memang adanya kebutuhan yang tidak sanggup dipenuhi. Para ibu tersebut adalah pendatang yang sedang mencari suaminya yang lumpuh dan membutuhkan bantuan saudara.

Puan merasa pemerintah daerah patut lebih gesit lagi untuk melihat hilir mudik pendatang dari satu kota ke kota lain. Selain untuk tracing penyebaran virus corona, juga untuk menghindari terjadinya hal seperti ini. Data pendatang harus tercatat karena bila ada kebutuhan bisa langsung diberikan respons oleh dinas terkait.

"Pemerintah harus gesti dan sigap dalam melihat kebutuhan masyarakat. Penanganan pandemi ini kan memang membutuhkan perlakuan yang fleksibel dan mengedepankan nasib rakyat. Hal-hal seperti ini harus bisa dipantau," kata Puan.

Khususnya untuk aparat kepolisian, Puan meminta bila ada kasus seperti ini lagi dapat melaporkan pada dinas sosial setempat. Seperti yang telah dikatakannya, pencurian memang tidak bisa ditoleransi, tetapi bila ada masyarakat yang memang butuh bantuan harus tetap dipenuhi.
Kejadian ini membuat citra polisi di mata masyarakat luas menerapkan hukum yang runcing ke bawah karena luput dalam melihat latar belakang kasus. Bagaimana tidak, hukuman yang akan diterima para ibu pelaku pencurian adalah tujuh tahun penjara.

Banyak masyarakat yang malah mempertanyakan hati nurani aparat. “Kasus seperti ini bila tidak ditindak memang akan merusak tatanan kedisiplinan pada masyarakat. Namun, kita lihat dahulu latar belakang dan alasannya. Kejahatan memang adalah kejahatan, tetapi pengentasan kemiskinan juga adalah kewajiban kita,” ujar Puan.

Ke depannya, Puan berharap tangan pemerintah dan pemerintah daerah bisa menyentuh seluruh masyarakat. Rangkul rakyat yang masih membutuhkan aliran bantuan sosial. Terlebih, bagi pemenuhan asupan gizi dan menjaga kesehatan ibu dan bayi.

“Pemenuhan kebutuhan ibu dan bayi adalah hal yang tidak boleh luput kita utamakan. Keduanya termasuk dalam kategori golongan yang rentan terhadap penularan Covid-19. Memperhatikan kebutuhan hidup mereka sama dengan menjaga mereka dari penularan virus corona,” ujar mantan Menko PMK itu.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »