M Kace Babak Belur Dihajar Napoleon Bonaparte, Novel: Dalam Hukum Islam Penista Agama Dihukum Mati

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan Muhammad Kece atau M Kece beruntung masih hidup setelah kena bogem Napoleon Bonaparte di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Menurut dia, ganjaran untuk penista agama dalam hukum Islam adalah hukuman mati.

“Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, maka Kece masih beruntung masih hidup,” ucap Novel Bamukmin, Minggu, 19 September 2021, dilansir dari Reqnews.

Novel mengatakan, Kepolisian harus berlaku dengan adil pasti ada sebab akibat atas penganiayaan di sel tersebut. 

Menurut dia, Muhammad Kece seharusnya diisolasi dengan sel khusus, karena akan menjadi sasaran para tahanan lain lantaran kasusnya sangat sensitif.

“Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya,” ucap dia.

Untuk informasi, dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece terungkap setelah melayangkan laporan pada 26 Agustus 2021.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP Nomor 0510/XIII/2021/Bareskrim, atas nama pelapor Muhamad Kosman, nama asli Muhammad Kece. 

Seperti telah ramai beritakan, terduga pelaku penganiayaan yaitu bekas kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »