Menagih Janji Ketua DPR, Pengamat Nilai Kinerja Puan Masih “On Track”

BENTENGSUMBAR.COM - Puan Maharani genap dua tahun menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Sejumlah pengamat menilai Puan cukup berhasil membawa sederet perbaikan di DPR.

Kinerja eks Menko PMK tersebut juga dinilai terus menanjak, meskipun DPR harus menghadapi banyak tantangan akibat pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu. 

Setahun perjalanan masa jabatan Puan, Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai Puan berhasil memimpin DPR. 

“Bukti keberhasilan Puan di antaranya adalah kinerja DPR di awal periode ini (2020) lebih baik dari sebelumnya. Puan berhasil mengedepankan musyawarah dalam keputusan-keputusan penentuan pimpinan alat kelengkapan Dewan di DPR dan diterima seluruh fraksi partai politik,” kata Emrus.

Dia juga melihat demokrasi di DPR berjalan dengan baik, begitupun kerja-kerja DPR berjalan. Dari sini Emrum berkesimpulan bahwa DPR di era kepemimpinan Puan berhasil.

“Pandemi Covid-19 mengubah banyak hal. Termasuk prioritas kerja DPR, yang menurut saya kini lebih fokus pada penanganan dampak pandemi, dari sisi pengawasan, penganggaran, dan masukan yang konstruktif pada pemerintah,” ucapnya.

Emrus pun menekankan, cara menilai kinerja DPR harus dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Menurutnya, akan menjadi sangat bias jika menilai kinerja DPR hanya dari jumlah undang-undang yang dihasilkan.

​​Sementara itu, pengamat Politik Adi Prayitno memberikan apresiasi pada Ketua Umum DPR RI Puan Maharani, setelah dua tahun menjalankan tugasnya. Adi menilai kinerja Puan memberi dampak positif, khususnya bagi penanganan pandemi covid-19.

Dia menilik sikap kritis Puan soal testing, vaksinasi, PPKM dan kebijakan pemerintah lainnya yang memperlihatkan fungsi checks and balances DPR terhadap pemerintah berjalan dengan baik.

“Ini langkah baik DPR di bawah pimpinan Ketua DPR Puan Maharani dan 4 wakil ketua lainnya, yang terus belajar untuk mendengar suara rakyat yang sedang sulit di kala pandemi covid-19,” Adi memaparkan.

Dia berpendapat, DPR yang mayoritas dikuasai koalisi partai pendukung pemerintah, telah membuktikan bahwa kerja pengawasannya tidak berkurang, terlebih saat menangani pandemi saat ini.

Padahal, lanjut dia, publik sempat merasa khawatir kalau-kalau DPR hanya akan jadi ‘tukang stempel pemerintah’, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Sebaliknya, sekarang kekhawatiran itu bisa terhapus dengan kerja-kerja pengawasan DPR yang sangat menonjol di saat pandemi.

Sedangkan dalam hal legislasi, Adi memahami rapat-rapat DPR dalam penyusunan undang-undang terhambat akibat Covid-19. Bahkan, sejumlah anggota DPR menjadi korban keganasan virus ini.

“Tapi seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, DPR harus meningkatkan kerja legislasi sebagai bagian dari proses menyerap aspirasi rakyat. Jadi menyerap aspirasi rakyat harus simultan, baik di pengawasan, budgeting maupun legislasi,” ujar Adi.

Jika mengingat kembali ke belakang, Puan memang telah menekankan prioritas kepemimpinan DPR selama masa jabatannya, pada pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPR RI di depan seluruh anggota dewan terpilih periode 2019-2024.

Ketika itu, dia menyampaikan tiga hal penting, yakni tentang menjaga keutuhan NKRI, aspirasi rakyat, serta pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas.

“Kita perlu berada dalam satu semangat dan jiwa yang sama, untuk secara bersama-sama memantapkan dan meneguhkan Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Puan kala itu.

Dia juga mengharapkan dukungan masyarakat, pengamat, serta komponen bangsa lainnya untuk memberikan kritik yang membangun demi meningkatkan pengabdian DPR kepada rakyat.

“Oleh karena itu, kita akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan yang kita terima dari masyarakat,” tutur Puan.

Sementara mengenai produk RUU, Politikus PDI Perjuangan tersebut menyampaikan DPR tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.

“Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara,” papar Puan.

Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan 9 RUU menjadi UU di tahun sidang 2020-2021, sedangkan 14 RUU masih dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 17 RUU dalam tahap penyusunan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »