Mengungkap Sosok Kabba, Pembakar Mimbar Masjid Raya Itu Seorang Pemakai

BENTENGSUMBAR.COM — Lelaki bernama Kabba yang terjerat kasus pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar. Saat ini, ia harus mendekam di sel tahanan atas perbuatannya tersebut.

Informasi yang dihimpun, Kabba merupakan seorang pemuda berusia 22 tahun yang tinggal di Jalan Sembilan, Lorong 1, Kota Makassar.

Dia juga merupakan seorang pemuda yang tak punya pekerjaan. Sehingga, ia kerap mondar-mandir di tepi jalan tanpa arah dan tujuan yang pasti.

Yang lebih parahnya lagi, Kabba rupanya juga seorang pemakai narkoba hingga ia tak berpikir panjang sebelum ia membakar mimbar di Masjid Raya Makassar, pada Sabtu, 25 September 2021 pukul 01.30 WITA.

“Diduga pelaku sudah lama konsumsi zat berbahaya seperti yang diatur dalam narkoba dan psikotropika,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana.

Perwira polisi tiga melati ini pun akan mengembangkan pengakuan tersangka kasus pembakaran mimbar masjid itu, demi mengungkap bandar dari barang haram tersangka tersebut.

“Ini akan kita lakukan pengembangan keterkaitan pelaku dengan para pengedar narkoba,” tambah Witnu kepada wartawan.

Saat ini juga Kabba resmi berstatus tersangka oleh penyidik atas perbuatannya itu. Sejumlah batang bukti juga disita polisi sebagai bahan penyelidikan.

Beberapa di antaranya adalah potongan mimbar yang hangus terbakar, sajadah, Alquran, dan barang bukti lainnya.

Usai ditampilkan di hadapan awak media, tersangka Kabba digiring oleh polisi ke ruang pemeriksaan lalu ke ruang tahanan Polrestabes Makassar.
Sekadar diketahui, berawal saat tersangka masuk ke dalam masjid pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 01.17 WITA.

Tersangka masuk masjid lalu menyalakan korek api. Lalu, dia membakar selembar sajadah dan disimpan di mimbar hingga api pun membakar bagian belakang mimbar tersebut pukul 01.30 WITA.

“Pelaku pakai sajadah lalu dibakar ke mimbar. Sajadah itu dia bawa,” terang Witnu kepada Fajar.co.id.

Usai membakar, tersangka kabur karena dilihat oleh penjaga di sekitar masjid untuk memadamkan api dan padam sekitar pukul 01.40 WITA.

Sementara tersangka Kabba berhasil pergi meninggalkan masjid dan melompati pagar masjid. Beberapa jam pasca kejadian, tersangka pun ditangkap.

“Tersangka berhasil ditangkap di Jalan Tinumbu, Lorong 142, Kota Makassar lalu dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk interogasi,” tandas Witnu di kantornya. (fajar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »