Posting Foto Perawat yang Dibunuh KKB di Papua, Veronica Koman Tidak Ucapkan Belasungkawa

BENTENGSUMBAR.COM - Gugurnya seorang perawat Gabriella Meilani di Pegunungan Bintang Papua oleh aksi teror yang dilakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) beberapa hari yang lalu direspon oleh aktivis Veronica Koman. 

Veronica memposting meme dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang menyampaikan ucapan duka cita atas gugurnya Gabriella Meilani di akun twitternya @VeronicaKoman disertai berita peristiwa yang melatarbelakangi gugurnya Gabriella.

"Tentara Pembebasan Nasional telah mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran gedung-gedung publik, termasuk sekolah dan klinik kesehatan, pada hari Senin.  Seorang perawat meninggal, 4 lainnya luka-luka, satu masih hilang. 300 petugas kesehatan di kabupaten dievakuasi," tulis Veronica di akun twitternya pada Jumat 17 September 2021 yang dikutip FIXJAKARTA.COM.

Meme dan informasi tersebut diposting tanpa disertai ucapan belasungkawa secara khusus dari Veronica atas gugurnya Gabriella.

Sebelumnya pada Senin 13 September 2021, Veronica telah menulis peristiwa bentrokan antara KKB dan TNI di Pegunungan Bintang tersebut.

"Bentrokan terjadi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan tentara Indonesia.  Beberapa bangunan dibakar termasuk bank, klinik kesehatan, dan sekolah. Kedua belah pihak saling menunjuk siapa yang bertanggung jawab," tulis Veronica. 

Sejumlah pihak mengecam keras aksi teror KKB yang menyebabkan gugurnya Gabriella.  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membuat tagar #SaveNakes sebagai simbol protes atas aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Papua. 

Sejak April 2019, Polda Jawa Timur telah menetapkan aktivis Papua Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman. (FIXJAKARTA.COM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »