Risma Ngomel Bansos Nggak Bisa Cair, Masalahnya di Mana?

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini marah-marah karena bantuan sosial disebut tidak tersalurkan. Ketika dia mengunjungi Sragen, ada penerima yang mengeluhkan jika rekeningnya diblokir oleh salah satu bank penyalur.

Mendengar hal itu Risma langsung menghubungi salah satu Bank Himbara untuk meminta pemblokiran dibuka. Sebenarnya bagaimana sih masalahnya?

Menanggapi hal tersebut Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengungkapkan jika sebenarnya sempat ada perintah blokir dari Kementerian Sosial. Hal ini karena bank hanya bertindak sebagai penyalur, jadi bank akan mengikuti arahan dari Kementerian.

Perintah pemblokiran saat itu karena adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi dan ada sedikit yang tidak tersalurkan.

"Sehingga kami melaporkan ke pihak Kemensos, selanjutnya Kemensos memerintahkan untuk memblokir," kata dia kepada detikcom, Jumat, 3 September 2021.

Sis Apik menjelaskan, dalam hal ini bank sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Karena itu untuk membuka blokir harus ada surat perintah lagi dari Kemensos.

Nah sesuai dengan surat Kemensos tanggal 20 Agustus 2021, blokir sudah dibuka oleh pihak BNI dan sudah bisa ditransaksikan.

"Bank memang harus sesuai prosedur, termasuk melakukan blokir dan buka blokir. Pada saat (bu Risma) telepon minta dibuka blokirnya kami minta suratnya dan malam hari dikirimkan," jelas dia. (detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »