Rocky Gerung Bongkar Sosok Pemilik Sentul City Sempat Dibui KPK dan Dapat Diskon Masa Tahanan: Jadi 2,5 Tahun

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung mengaku sedang menunggu buldoser setelah mendapat ultimatum berupa somasi dari Sentul City agar mengosongkan rumah dan tanahnya.

"Iya saya lagi menunggu ini mungkin dalam 24 jam, belalai buldoser itu masuk ke tempat saya," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu 11 September 2021.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menambahkan dengan masuknya buldoser ke area perkarangan rumahnya sebagai bukti bahwa Sentul City sebagai perampas.

"Makin membuktikan bahwa Sentul City itu merampas, karena kita sudah somasi, kalau disangkutkan itu ya udah silahkan dengan akibat yang fatal," kata Rocky Gerung.

Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menegaskan alasan dirinya melakukan somasi balik.

"Sentul City kan juga kongkalingkongnya banyak, kan wartawan sekarang banyak mencatat sejarah Sentul City, tentang banyaknya kongkalingkong, saya cuma nguping dari wartawan," kata Rocky Gerung.

Bahkan, Rocky Gerung mengungkit pemilik Sentul City yang sempat dibui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sempat mendapat diskon masa tahanan.

"Dari 5 tahun jadi 2,5 tahun. Itu agak ajaib juga. Ok itu wilayah lain lah, yang nyuruh lahan politik, bukan lahan kebon," ungkap Rocky Gerung.

Seperti diketahui, Rocky Gerung sudah dua kali mendapatkan somasi dari PT Sentul City Tbk selaku pengembang perumahan di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Dalam surat somasi itu, Rocky Gerung dianggap menyerobot lahan milik PT Sentul City Tbk. Lantas Rocky Gerung membantahnya bahwa dirinya membeli lahan dari penggarap dan telah melakukan somasi balik.

Sentul City Tbk adalah perusahaan milik Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang sempat divonis bersalah dalam kasus suap ruislag hutan di Bogor pada tahun 2015. (Isubogor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »