Usai Diringkus Polisi, Pemuda yang Maki Polisi Babak Belur, Bibirnya Pecah dan Disuruh Joget

BENTENGSUMBAR.COM - Pemuda asal Aceh Selatan yang viral di media sosial karena mencaci maki polisi dan mengancam menginjak bendera merah putih, kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Pemuda berinisial MU (20 tahun) tersebut ditangkap pada malam hari dan diboyong dengan menggunakan sampan motor pada Rabu, 8 September 2021.

"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Rabu, 15 September 2021.

Winardy bilang, MU ditahan di Polres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa bendera merah putih dan ponsel yang ia gunakan untuk mengunggah video penghinaan tersebut.

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Winardy.

Dalam sejumlah foto dan videonya usai ditangkap, terlihat wajah MU babak belur. Bibirnya pecah dan berdarah. Diduga dia mendapatkan pukulan dari polisi saat ditangkap.

Tak cuma itu, di markas Satreskrim Polres Aceh Selatan, dalam keadaan wajah sudah babak belur, dia juga disuruh berjoget dengan latar lagu "Terpesona".

Sebelumnya, dalam videonya yang viral, tak hanya mengucapkan kata-kata kotor ke polisi, pemuda itu bahkan mengancam akan menginjak-injak bendera merah putih yang ada di sampingnya.

Dalam video yang beredar, pemuda itu sedang berada di sampan di laut saat menyampaikan cacian kepada polisi. Ia memakai sweater abu-abu ber-hoodie dan menutup kepalanya dengan hoodie. Di samping kirinya, terdapat bendera merah putih.

"Hei polisi a****g, p*****k kau. Tengok bendera ku pijak-pijak k****t ini. A****g kau, b**i, p***k," kata pria tersebut, seperti dikutip Indozone melalui unggahan di akun Instagram @cetul222, Selasa, 14 September 2021. (Indozone)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »