Yusril Jadi Kuasa Hukum Moeldoko, Demokrat AHY: Gerombolan Begal Politik

BENTENGSUMBAR.COM - Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya dalam pertarungan melawan kubu Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah diakui negara.

Menanggapi bergabungnya Ysuril, Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, Moeldoko tengah berupaya untuk mencari pembenaran atas kongres ilegal di Deli Serdang, Maret 2021 lalu, yang disebutnya sebagai begal politik.

"Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan begal politik yang mereka lakukan," kata Didik, Kamis 23 September 2021.

Didik juga menegaskan bahwa SK Menkum HAM atas pengesahan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat dengan Ketua Umum AHY sudah sesuai dengan aturan dan pengakuan negara, meski kubu Moeldoko berupaya untuk melakukan uji materiil.

"Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. SK menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari 1 tahun yang lalu. akrobat hukum apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?" ujar Didik.

"Permohonan judicial review ini merupakan upaya begal politik dengan modus memutarbalikan fakta hukum, namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." (Reqnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »