Anwar Abbas Kritik Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU: Lebih Baik Bubarkan

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas, mengkritik pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah hadiah negara untuk umat Islam, melainkan spesifik untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Saat itu, Menag berbicara Kemenag merupakan hadiah negara spesifik untuk NU sehingga wajar apabila NU memanfaatkan peluang di kementerian tersebut.

"Pernyataan ini tentu sangat-sangat kita sayangkan karena tidak menghargai kelompok dan elemen umat dan masyarakat lainnya," jelas Anwar Abbas dalam keterangannya, Sabtu, 23 Oktober 2021, dilansir dari Kumparan.

Anwar menilai pernyataan Gus Yaqut itu sekaligus menunjukkan bukti bahwa posisi-posisi penting, baik di Kemenag hingga institusi pendidikan agama Islam, banyak dipegang oleh orang NU.

"Tetapi, ada jugalah bagusnya kehadiran dari pernyataan ini. Karena dengan adanya pernyataan tersebut menjadi terang benderanglah bagi kita semua warga bangsa, mengapa para pejabat di Kemenag dan bahkan juga para pegawainya dari atas sampai ke bawah, serta juga rektor-rektor UIN dan IAIN di seluruh Indonesia nyaris semuanya dipegang dan diisi oleh orang NU," tegas dia.

Ia kemudian menyinggung pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj soal seluruh jabatan terkait agama harus dipegang NU, yang menuai polemik di tengah masyarakat.

"Apalagi kalau fakta dan fenomena ini kita kaitkan dengan pernyataan Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, yang menyatakan jabatan agama kalau tidak dipegang oleh NU maka bakal salah semua. Cara berpikir dan cara pandang seperti ini, kalau kita kaitkan dengan masalah kebangsaan dan pengelolaan negara, tentu jelas sangat naif dan tidak mencerminkan akal sehat," ungkap Anwar.

Lebih lanjut, ia menyoroti Gus Yaqut selaku menteri dan pemimpin di Kemenag harus lebih mencerminkan sikap sebagai negarawan. Namun, dalam perspektifnya, Gus Yaqut lebih mencerminkan sosok sebagai seorang politikus.

"Semestinya sebagai seorang menteri dan pemimpin umat mereka lebih mencerminkan dan mengedepankan sikap arif, serta bersikap dan bertindak sebagai negarawan. Tetapi kita lihat sang menteri dan sang tokoh tersebut lebih mencerminkan sikap sebagai seorang politisi, dan lebih menonjolkan ananiyah hizbiyyahnya, di mana mereka lebih mengedepankan kepentingan partai serta kelompoknya dan mengabaikan, serta tidak memperhatikan kepentingan kelompok serta elemen umat dan masyarakat lainnya," tutur dia.

Anwar pun meminta Kemenag lebih baik dibubarkan apabila tidak bisa berlaku dengan cara pandang mementingkan suatu partai dan kelompok tertentu. Sebab, ia khawatir justru sikap tersebut dapat membuat kegaduhan dan tidak akan bisa diterima oleh masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, kalau sebuah lembaga negara seperti Kementerian Agama ini diperlakukan dengan cara pandang dan tindak seperti ini, maka tentu jelas tidak bisa kita terima. Dan kalau seandainya cara pandang seperti ini tetap terus dilanjutkan dan dipertahankan, serta dibela oleh pemerintah dan partai politik yang ada di negeri ini, maka saya minta Kementerian Agama lebih baik dibubarkan saja. Karena akan membuat gaduh di mana mudaratnya pasti akan jauh lebih besar dari manfaatnya. Karena manfaatnya hanya akan dirasakan oleh orang-orang dari NU saja dan tidak oleh lainnya. Hal seperti ini sebagai warga bangsa tentu jelas tidak bisa bisa kita terima," pungkasnya.

Sebelumnya, Menag Gus Yaqut mengungkapkan sempat ada perdebatan dalam sejarah asal usul berdirinya Kemenag. Ia mengungkapkan ada sejumlah orang yang tidak setuju Kemenag hadir untuk melindungi semua umat beragama. Melainkan menjadi Kementerian Agama Islam karena merupakan hadiah negara untuk umat Islam.

"Saya bantah bukan, Kemenag itu hadiah negara untuk NU bukan untuk umat Islam secara umum tapi spesifik untuk NU. Jadi wajar kalau NU itu memanfaatkan peluang yang ada di Kemenag," jelas Gus Yaqut dalam webinar RMI PBNU dalam peringatan Hari Santri 2021, Rabu (20/10).

Gus Yaqut lalu menjelaskan berdirinya Kemenag atas dasar adanya pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, atau yang kini dikenal sebagai sila pertama Pancasila. Dalam Piagam Jakarta sebelumnya tertulis: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Ia menyebut pihak yang mengusulkan adalah orang PBNU, sehingga akhirnya lahir Kementerian Agama. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »