BUMN yang “Hidup Enggan, Mati Tak Mau” Hanya Jadi Beban Rakyat, Puan Maharani: Tutup Saja!

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah telah tampaknya segera akan mengeksekusi kebijakan yang ketat bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti santer dilaporkan sebelumnya, pemerintah berencana menutup sejumlah BUMN yang terus merugi dan menjadi beban negara.

Sebenarnya wacana tersebut sudah diungkapkan sejak Februari 2020. Ketika itu Kementerian BUMN telah merencanakan untuk menutup sekitar 10 perusahaan yang membebani negara alias sekarat atau dead weight.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan perusahaan plat merah akan ditertibkan melalui beberapa cara, dari likuidasi hingga merger. Dia menyebut setidaknya dua perusahaan akan dilikuidasi, yakni PT Garuda Tauberes yang merupakan anak perusahaan dari Garuda Indonesia dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

PT PANN dilaporkan hanya memiliki 7 karyawan tetap, termasuk Direktur Utama PANN Hery Soewandy. Sementara itu, 12 orang pegawai lainnya merupakan tenaga outsourcing.

Direktur Utama PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN Hery Soewandy menyebut pada 2020, perseroan hidup dari unit usaha perhotelan.

Sebagai informasi, PT PANN ini merupakan satu dari tujuh perusahaan pelat merah yang menerima penyertaan modal negara pada 2020 dengan total nilai mencapai Rp3,76 triliun.

“Ya pokoknya kriterianya itu secara keuangan merosot, kompetitifnya berat atau sekarang bahkan yang mangkrak seperti lima anak perusahaan Garuda Indonesia yang siap di tutup,” kata Erick Thohir kala itu.

Namun demikian, lanjut Erick, pihaknya masih mempertimbangkan BUMN yang sekarat tapi bisa diselamatkan. Adapun dengan penutupan ini akan bersifat transparan dan sesuai data.

BUMN dorman

Pada awal Oktober 2021, Erick Thohir kembali menyatakan akan menutup sejumlah perusahaan BUMN yang telah lama mati. Perusahaan ini, lanjut dia, sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008.

"Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Itu harus kami selesaikan, tidak bisa digantung. Termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," ucap Erick.

Dia pun menyebut pihaknya telah telah mendata dan menggelar rapat dengan wakil menteri terkait langka yang harus diambil. Menurut Erick, saat ini pihaknya sedang menunggu proses dokumen rampung.

“Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut. Memang dari 2008 sudah tidak beroperasi,” pungkas Erick.

Kementerian BUMN telah memiliki rencana untuk membubarkan tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Rencana tersebut diusung Kementerian BUMN karena tujuh perusahaan tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

Kementerian BUMN berencana akan melakukannya paling lambat pada semester kedua 2021. Adapun beberapa BUMN yang akan dibubarkan yaitu PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Glas, dan PT Kertas Leces. Namun, PT Merpati Nusantara Airlines masih dalam pertimbangan lebih lanjut.

“Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur,” kata ​​Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dia menjelaskan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) juga masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya.

Menghabiskan uang rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyatakan mendukung penuh keputusan tersebut. Dia menyebut, BUMN yang sakit tetap sulit 'sembuh' dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meskipun telah banyak mendapat dukungan modal dari APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara.

Lebih jauh Puan menilai, BUMN yang tidak berdaya guna dan cenderung menghabiskan uang rakyat memang lebih baik ditutup karena hanya menjadi beban negara.

"Harus ada langkah tegas untuk menghentikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap BUMN yang tak bisa lagi berkembang. Percuma bertahan, tapi tak bisa maju akibat buruknya tata kelola perusahaan dan rendahnya profesionalisme para pengurusnya,” papa eks Menko PMK tersebut.

Padahal, menurut Puan, salah satu tujuan didirikannya BUMN adalah untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi masyarakat. Ketika tujuan ini tak dapat tercapai, penyelamatan yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.

"PMN yang berasal dari APBN yang merupakan uang rakyat itu seharusnya digunakan BUMN untuk membantu ekonomi nasional dan ikut meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan malah 'lenyap' oleh pengelolaan yang buruk," tegas Puan.

Mengenai PMN untuk sejumlah BUMN, Puan meminta agar pemerintah memastikan suntikan dana tersebut tepat guna. Dia mengingatkan, jangan sampai BUMN-BUMN terlena karena mendapat kemudahan modal.

"BUMN yang mendapat bantuan dana harus bisa inovatif agar perusahaannya mendatangkan keuntungan bagi negara, yang berujung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini. Dia pernah menyinggung BUMN-BUMN sakit yang sering mendapat proteksi. 

"Yang lalu-lalu BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakit tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali," kata Jokowi.

Menurutnya, karena terlalu sering diproteksi akhirnya mengurangi kemampuan untuk berkompetisi. Presiden pun tak ingin hal-hal tersebut terjadi lagi, bahkan dia tak sungkan menutup BUMN jika mendapat laporan BUMN sakit.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »