Baru aja Kapolri Marah-marah, Eh...Oknum Polisi di Mojokerto Malah Ditangkap Bareng 2 Wanita di Villa

BENTENGSUMBAR.COM – Baru saja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo marah-marah di depan Kapolda dan Kapolres se-Indonesia, oknum polisi di Mojokerto malah tambah bikin malu.

Dilansir dari Pojoksatu, oknum polisi yang ditangkap itu berdinas di Polsek Jetis, Mojokerto Kota.

Kabarnya, penangkapan oknum polisi yang masih masih belum diketahui identitasnya itu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sumber internal kepolisian menyebut, oknum polisi dimaksud ditangkap pada pekan lalu.

Oknum polisi itu ditangkap di sebuah villa di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Saat penangkapan, oknum polisi itu tak sendiri. Melainkan bersama seorang lelaki dan dua perempuan.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini, oknum polisi dimaksud masih dalam proses pemeriksaan.

“Satu anggota (polisi) yang diamankan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Gatot, Selasa, 19 Oktober 2021.

Gatot pun memastikan, oknum polisi itu akan mendapatkan sanksi tegas.

Apalagi, yang bersangkutan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

“Sesuai perintah Kapolri maupun Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya.

Gatot lantas menyinggung soal perintah Kapolri Jenderal Listyo Prabowo agar anggota polisi pelanggar aturan dipecat secara tidak hormat.

“Bila perlu, dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya.

Copot, PTDH dan Proses Pidana

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas oknum polisi pelanggar aturan.

Hal itu diungkap Listyo saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Listyo menilai, kelakukan oknum polisi itu jelas-jelas memalukan marwah institusi Polri.

Selain itu, sekaligus bisa menghancurkan kerja keras polisi lainnya yang selama ini berusaha berbuat baik melayani masyarakat.

“Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal- hal seperti ini,” tegasnya.

Karena itu, mantan Kabareskrim ini juga mengintruksikan agar seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel yang melanggar aturan.

“Perlu tindakan tegas. Jadi, tolong tidak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana,” perintahnya.

Ia menekankan, tindakan tegas itu perlu dilakukan agar bisa menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.

“Segera lakukan (tindakan) dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolri meminta kepada semua jajarannya agar jangan sampai ragu-ragu untuk memberikan sanksi tegas.

“Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »