Febri Diansyah Balas Denny Siregar: Istilah Taliban Diucapkan Orang yang Diduga Menerima Suap untuk Mengatakan Tentang Penyidik yang Kerja Lurus

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar tak henti-hentinya membahas kasus Taliban di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya Taliban benar-benar ada di lembaga antirasuah itu.

Hal itu disampaikan Denny Siregar dalam cuitan di akun Twitter-nya, Selasa, 12 Oktober 2021.

Wkwkwkw tim Taliban di @KPK_RI.. berarti bukan cuma rumours..,” kata Denny.

Cuitan Denny ini merespons pernyataan Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial yang mengaku perkara dugaan suap jual beli jabatan yang menjeratnya di KPK ditangani oleh tim taliban.

Tak berapa lama, cuitan itu pun dibalas oleh Febri Diansyah. Mantan Juru Bicara KPK itu menyindir Denny yang tak membaca isi berita, dan menjelaskan maksud istilah Taliban yang dipakai.

Anda baca isi berita ga? Bagian ini: Robin, kata Syahrial, menuturkan perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK,” balas Febri.

Febri menambahkan, isu radikal dan Taliban di KPK sengaja diciptakan untuk melemahkan KPK.

Istilah Taliban diucapkan orang yang diduga menerima suap untuk mengatakan tentang penyidik yang kerja lurus,” pungkasnya.

Netizen lain ikut mengomentari balasan Febri Diansyah tak kalah sengitnya.

"Taliban ya Taliban ajja. Mo di labelin kek pgimane ya ttp Taliban.. Bisa pake bnyak istlh,  ngpa musti Taliban, bukan tk Ada apa2nya kan?? Banyakan ngelesnya loe...," balas akun @kowel750.

"Suka2 kau bacot feb, toh lidah tak bertulang," ujar akun @dewa_dawi.

"Ente baca lagi donk, kan bukan masalah Uangnya om @febridiansyah , wajar gak lulus TWK wong TALIBAN kok gak percaya PANCASILA , susah di otak atik , artinya RADIKAL ? wakakakaak," kata akun @akangpromo.

Dikutip dari Kompas.com, Wali kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial mengatakan, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sempat menceritakan padanya bahwa perkara dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai ditangani oleh tim penyidik Taliban.

Hal itu disampaikan Syahrial ketika hadir menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.

Syahrial menyebut bahwa Robin menerangkan hal tersebut ketika awal ia meminta bantuan untuk mengurus perkaranya.

Robin, kata Syahrial, menuturkan bahwa perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »