Gak Ada Ampun! Bukan Cuma di Cengkareng, Polisi Juga Gerebek Kantor Pinjaman Online di Tangerang

BENTENGSUMBAR.COM - Aparat kepolisian Polda Metro juga ternyata menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Green Lake City Ruko Crown blok c1-7, Tangerang.

“Itu kantornya langsung,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakt Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Meski begitu, dirinya belum merinci jumlah pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini.

Yusri mengaku, akan membeberkannya dalam ekspose kasus.

Dimana hal tersebut akan dilakukan siang ini, di lokasi kejadian. Untuk itu, dia belum mau berkata banyak.

“Nanti di rilis di tempat kejadian perkara (TKP),” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, satu unit kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi Rabu, 13 Oktober 2021 oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Ada 56 orang karyawan diamankan dalam penggerebekan ini.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto membenarkannya.

Meski begitu, dirinya belum mau merinci soal penggerebekan ini. Pasalnya, lanjut Setyo, semua akan dibeberkan dalam ekspose kasus siang ini.

“Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech),” ucap Setyo kepada wartawan, Kamis 14 Oktober 2021.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

Sumber: Pojoksatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »