Gandeng Pengacara Asli Papua, Pigai: Ratusan Pengacara Minta tapi Saya Tidak Terima, Ini Soal Harga Diri

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai telah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi pelaporan kasus dugaan rasisme yang dituduhkan kepadanya.

Adapun Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) gara-gara cuitan di akun Twitter-nya yang dianggap mengandung pesan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Melalui akun Facebook-nya, Natalius Pigai menyebut ada tiga pengacara yang bakal mendampinginya menghadapi kasus itu. Ketiganya adalah Roy Simbiak, Mikael Himan dan Marthen Goo.

Pigai mengatakan, tiga pengacaranya itu adalah putra asli Papua dan sudah malang melintang di media.

"Pengacara Saya Putra-putra Asli Terbaik Papua Roy Simbiak, SH (Penasehat Hukum) dan Pengacara Mikael Himan, SH dan Marthen Goo, SH," tulis Pigai, seperti dilihat netralnews.com, Selasa, 5 Oktober 2021.

"Mereka sudah menghiasi Media-media besar Nasiona. TV, Media Cetak dan Online," sambungnya.

Pigai mengatakan, alasannya memilih pengacara asli Papua adalah karena menyangkut harga diri.

Karena alasan itulah, Pigai mengaku ada ratusan pengacara yang menawarkan diri untuk menjadi kuasa hukumnya, namun ia menolak.

"Ratusan Pengacara minta tapi saya tidak menerima. Ini Soal harga diri, Putra Papua juga bisa!" kata Pigai.

Sebelumnya, Natalius Pigai melalui akun Twitter-nya pada Jumat (1/10/2021), menulis 'jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar'. 

Ia menyebut mereka telah merampok kekayaan Papua hingga menginjak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata bernada rasis.

"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah," cuit @NataliusPigai2.

Untuk itu, Natalius menyerukan kepada rakyat Papua agar melawan ketidakadilan tersebut. 

"Kami bukan rendahan. Kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya Penentang Ketidakadilan," tegasnya.

Gara-gara cuitan itu, kelompok BaraNusa melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme. Laporan BaraNusa teregister dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Oktober 2021.

Natalius Pigai dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Dugaan pelanggaran pidana itu termaktub dalam Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP.

Terlapor dalam LP ini ialah pemilik akun atau pengelola akun Twitter atas nama @NataliusPigai2.

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Hal itu menurut kita sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021). (Netralnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »