Habib Muannas Alaidid Sarankan Pemerintah Membuat Regulasi Pelarangan Paham Selain Pancasila

BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir dan Jafar Umar Thalib, Habib Muannas Alaidid menyarankan pemerintah membuat regulasi pelarangan paham lain selain Pancasila, seperti NII dan Khilafahisme, tidak hanya komunis.

Hal itu disampaikannya ketik menyorot pemberitaan terkait eksistensi NII di Garut yang membaiat anak-anak dan menganggap NKRI Thogut.

"Mesti anak2 yg terpapar ini ad korban yg hrs diselamatkan, sy berharap sebaiknya pemerintah membuat regulasi pelarangan paham lain selain pancasila, sprt NII & khilafahisme, tdk hny komunis," cuit Muannas Alaidid melalui akun twitternya @muannas_alaidid pada Sabtu, 9 Oktober 2021, seperti dilihat BentengSumbar.com.

Pada cuitannya tersebut, Muannas juga menyertakan link berita detikcom yang berjudul "Eksistensi NII di Garut: Anak-anak Dibaiat & Anggap NKRI Thogut".

Diberitakan detikcom, puluhan warga Garut dikabarkan dibaiat masuk aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII). Berbagai pihak kini sibuk melakukan penelusuran.

Munculnya kabar tersebut bermula dari pengakuan sejumlah anak di Kelurahan Sukamentri. Mereka mengaku telah dibaiat NII kepada orang tuanya.

Orang tua kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas kelurahan yang akhirnya memfasilitasi pertemuan orang tua dan anak beberapa hari lalu.

Lurah Sukamentri Suherman mengatakan dari pengakuan sang anak itu mereka mengaku mempercayai NII dan menganggap NKRI adalah thogut.

"Ajarannya ya.... Salah satunya menganggap RI ini thogut," ujar Suherman.

Suherman dan jajarannya kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, ada 59 orang lainnya yang terpapar paham NII.

"Anak-anak ada, orang tua ada. Kebanyakan remaja," ucap Suherman.

Pemkab Garut, melalui Kesbangpol angkat bicara. Pemkab membenarkan hal tersebut dan saat ini tengah berupaya mendalami informasinya.

"Memang kami mendapatkan laporan kaitan dengan isu yang sekarang marak di Garut ini. Ada 59 anak remaja dan juga dewasa yang direkrut kelompok tertentu. Kita masih mapping," kata Kakesbangpol Garut Wahyudijaya.

Munculnya informasi baiat yang dilakukan kelompok NII membuat geger warga Garut. 

Sebab, NII tak sekali ini saja menunjukkan eksistensinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut meminta polisi untuk segara mengusut kasus ini.

"Ini krusial, harus segera ditangani. Kalau dibiarkan ini akan lebih berbahaya," ujar Ketua MUI Garut Sirojul Munir.

Informasi mengenai pembaiatan yang diduga dilakukan kelompok NII terhadap puluhan warga Garut ini akhirnya diselidiki oleh polisi. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan saat ini kasus tersebut ditangani pihaknya.

"Pada prinsipnya kami masih melakukan pendalaman adanya laporan dari orang tua yang anaknya mengalami perubahan sikap," ujar Wirdhanto.

Polisi sudah memanggil sejumlah anak yang diduga terpapar paham radikal NII. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Ada saksi yang diperiksa. Masih berjalan," katanya.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian bahkan mengerahkan pasukan dari Densus 88 Anti Teror. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar.

"Iya (dilakukan penyelidikan), tentu saja. Kami sedang mengumpulkan informasi yang lengkap tentang hal ini," kata Aswin. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »