Indonesia Miliki Utang Tersembunyi Rp246 Triliun ke China, ke Mana Mengalirnya?

BENTENGSUMBAR.COM – Analis Kebijakan Publik, Said Didu membeberkan sejumlah proyek yang dibangun Indonesia dengan menggunakan ‘utang tersembunyi’ dari China.

Sebelumnya, AidData membeberkan bahwa Indonesia memiliki utang tersembunyi ke China Sebesar Rp246 triliun.

Utang tersebut diberikan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur dan energi yang dibangun oleh Pemerintah.

“Ini adalah strategi China untuk menguasai dunia lewat obor, one bet one road, itulah kenapa banyak sekali negara terjebak utang dengan China, dan semua negara yang terjebak itu terkait dengan infrastruktur dan energi, hanya dua yang dia pegang,” tutur Said Didu, Kamis, 7 Oktober 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube MSD.

Mengetahui adanya utang tersembunyi yang tidak tercatat tersebut, Said Didu pun membeberkan sejumlah dugaan ke mana dana tersebut dialirkan.

“Saya menduga bahwa utang itu salah satunya adalah kereta api cepat, karena dijamin oleh Pemerintah. Itu kereta api cepat biayanya Rp110 triliun itu kan 35 persen sahamnya dari China, dan pembelian mesinnya kan hampir semuanya dari China, berarti itu kan utang gelap,” kata Said Didu.

Selain proyek kereta api cepat yang sampai saat ini belum selesai, Pemerintah Indonesia juga menggunakan utang tersembunyi itu untuk proyek pembangkit listrik.

“Kemudian yang lain adalah pembangkit listrik, itu banyak sekali utang dari China, yang dibangun oleh China. Itu kan berarti utang gelap, maksudnya kalau gagal akan diambil oleh China,” ujar Said Didu.

Kemudian utang tersembunyi China yang diberikan kepada Indonesia juga dialirkan ke proyek pertambangan.

“Yang ketiga, mungkin banyak utang-utang yang oleh perusahaan China yang ada di Indonesia seperti pertambangan, dan itu juga menjadi utang gelap,” ucap Said Didu.

Dia menuturkan bahwa utang tersembunyi tersebut memiliki risiko adanya pengambilalihan aset oleh China.

“Utang Gelap maksudnya tidak tercatat bahwa itu dari China, tapi kalau terjadi apa-apa maka China punya hak untuk mengambil alih aset tersebut,” kata Said Didu.

Menurutnya, utang yang tersembunyi atau utang gelap tersebut merupakan salah satu taktik dari China.

“Jadi saya katakan yang dimaksud utang gelap adalah utang yang tidak tercatat pada neraca negara maupun neraca perusahaan, tapi di balik itu China punya hak untuk mengeksekusi apabila terjadi tidak mampu membayar,” tutur Said Didu. (Pikiran Rakyat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »